relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8523/ title: SANKSI PIDANA BAGI PENGELOLA ZAKAT TANPA IZIN PEMERINTAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PASAL 39 UU NO 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT) creator: SISWANTO, NIM. 09370072 subject: Peradilan Islam description: Zakat merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim dan agar zakat itu mencapai efesiensi, efektifitas dan tepat sasaran maka harus adanya norma yang mengatur tentang zakat, undang-undang tentang pengelola zakat ini yang pertama yaitu Undang-Undangn No.38 tentang Pengelolaan Zakat yang disahkan pada tanggal 29 september 1999. Undang-undang tersebut dirasakan masih belum memenuhi kebutuhan yang ada dalam masyarakat sehingga Undang-Undang tersebut mengalami perubahan menjadi Undang-Undang No.23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono pada 25 November 2011. Namun meskipun begitu, bukan berarti Undang-Undang Pengelolaan Zakat ini sempurna, karena adanya peraturan yang dianggap memberatkan, yaitu mengenai sanksi bagi pengelola zakat yang tidak mendapatkan izin dari pemerintah. Dari latar belakang diatas dapat ditarik suatu perumusan masalah yaitu, Bagaimana sanksi pengelola zakat tanpa izin pemerintah dalam perspektif hukum Islam? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan data primer, yaitu Undang-Undang. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat. Data Sekunder, yaitu data-data dari perpustakaan atau pengumpulan data pustaka dari buku-buku yang digunakan sebagai acuan dan relevansinya dalam maslah yang sedang penyusun teliti. Dan juga Sumber-sumber lain atau data tertentu yang diperoleh dari pendapat-pendapat personil yang tertulis dalam media masa tertentu yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas seperti : Jurnal, Majalah, Buletin dan yang lainnya. Dalam menganalisis data, peneliti menggunakan analisis data kualitatif, Selain itu digunakan pula metode deskriptif analisis di maksudkan untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan, atau gejala-gejala lainnya. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa Undang-undang Zakat yaitu UndangUndang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan. Dalam Undang-Undang Pengelola Zakat ini terdapat sanksi bagi pengelola zakat yang tidak mendapat izin pemerintah terdapat dalam pasal 39 yang menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum tidak melakukan pendistribusian zakat sesuai dengan ketentuan Pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Sedangkan dalam pandangan hukum Islam, tujuan umum disyariatkannya hukum zakat yaitu untuk merealisasi kemaslahatan umat dan sekaligusmenegakkan keadilan. Atas dasar itu pemberian sanksi pidana kepada pengelola zakat sebagaimana tercantum dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat adalah tidakbertentangan dengan hukum Islam karena tujuannya adalah untuk menertibkan dalam pengelolaan zakat agar dana zakat dapat terkoordinir secara tepat.Jadi di sini jelas Islam menegakkan dan menganjurkan pemberian sanksi yang berat bagi pengelola zakat yang melakukan pelanggaran. date: 2013-06-12 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8523/1/BAB%20I%2C%20V%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf format: text language: en identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8523/2/BAB%20II%2C%20III%2C%20IV.pdf identifier: SISWANTO, NIM. 09370072 (2013) SANKSI PIDANA BAGI PENGELOLA ZAKAT TANPA IZIN PEMERINTAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI PASAL 39 UU NO 23 TAHUN 2011 TENTANG PENGELOLAAN ZAKAT). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.