<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM"^^ . "Tindak pidana pembunuhan banyak terjadi di negara kita sekarang ini, namun\r\nsampai saat ini sulit untuk mengajukan para pelaku pembunuhan itu di pengadilan.\r\nBerbagai literatur maupun penelitian sebelumnya telah menggambarkan bagaimana\r\nmodus pembunuhan yang terjadi di Indonesia, bahkan pembunuhan masih saja terjadi\r\nmeskipun ada ancaman hukuman yang menjeratnya. Tujuan penyusunan skripsi ini\r\nuntuk mendapatkan gambaran bagaimana konsepsi hukum mengenai sidik jari\r\nsebagai sarana identifikasi tindak pidana pembunuhan dalam perspektif hukum islam.\r\nSelain itu, yang lebih penting adalah bagaimana kedudukan dan kekuatan alat bukti\r\nsidik jari untuk mengetahui identitas tindak pidana pembunuhan dalam hukum pidana\r\nislam dan sejauh mana efektifitas sidik jari dalam upaya identifikasi untuk\r\nmengungkap kasus tindak pidana pembunuhan. \r\nPenelitan ini merupakan penelitian kepustakan (libary research) dan lapangan\r\n(field research) yang bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum islam terhadap\r\nkedudukan dan kekuatan pembuktian dengan sidik jari, sehingga penelitian ini\r\nbersifat deskriptif analitik. Dalam penelitian ini penyusun menggunakan normatif dan\r\nmenggunakan metode analisis data kualitatif, sehingga nantinya diharapkan dapat\r\nmanganalisis dengan jelas tinjauan hukum Islam terhadap kedudukan dan kekuatan\r\npembuktian dengan sidik jari dengan teknik pengumpulan data melalui penelaahan\r\nterhadap bahan-bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang dimaksud. \r\nPemecahan dari permasalahan di atas, letak persamaan dan perbedaan antara\r\nhukum Islam dan hukum positif mengenai alat bukti sidik jari. Pertama, persamaan\r\ndalam memperbolehkan sidik jari sebagai alat bukti tindak pidana pembunuhan,\r\ndalam hukum Islam pembuktian dengan menggunakan sidik jari dalam tindak pidana\r\npembunuhan dapat dikatagorikan sebagai salah satu bentuk qorinah yaitu definisi dari\r\nalat bukti qorinah (petunjuk). Sedangkan dalam hukum positif dijelaskan dalam Pasal\r\n184 dan Pasal 5 dan 7 undang-undang nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara\r\nPidana. Kedua, perbedaan dalam hal sumber yang signifikan antara hukum Islam dan\r\nhukum positif mengenai sidik jari sebagai alat bukti tindak pidana pembunuhan yaitu\r\nbahwa hukum Islam menggunakan metode qiyas, sedangkan hukum positif\r\nberdasarkan undang-undang. Serta ada perbedaan yang mendasar lagi, yaitu hukum\r\nIslam dan hukum positif berbeda dalam menganut sistem pembuktiannya, sehingga\r\nsidik jari yang dikeluarkan oleh tim forensik merupakan suatu kebutuhan berkenaan\r\ndengan adanya suatu kebutuhan ad-daruriyyah sebagai realisasi kemaslahatan\r\nmanusia guna suatu kepentingan keadilan."^^ . "2013-06-12" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09370038"^^ . "JONI RIANTO"^^ . "NIM. 09370038 JONI RIANTO"^^ . . . . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "SIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA\r\nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #8534 \n\nSIDIK JARI SEBAGAI SARANA IDENTIFIKASI TINDAK PIDANA \nPEMBUNUHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .