@phdthesis{digilib8538, month = {June}, title = {PENCATATAN PERKAWINAN DALAM KITAB FIKIH DAN UNDANGUNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (ANALISIS PERSPEKTIF MAQA{\d S}ID ASY-SYARI?AH) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 09360020 SEHABUDIN}, year = {2013}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/8538/}, abstract = {Dalam rangka upaya penertiban perkawinan dan meminimalisir praktik perkawinan di bawah tangan (sirri) di Indonesia, pemerintah mensyaratkan dua persyaratan perkawinan: pertama, syarat materil, dan kedua syarat administratif. Syarat materil adalah syarat yang melekat pada setiap rukun nikah. Baik yang diatur dalam fikih maupun yang diatur dalam perundangan-undangan. Sedangkan syarat administratif adalah syarat yang berhubungan dengan pencatatan perkawinan. Pencatatan perkawinan diatur di dalam Pasal 2 ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan: ?Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku?. Dan tata cara pencatatan perkawinannya diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, mulai dari Pasal 2 sampai dengan Pasal 13. Adanya penambahan pencatatan perkawinan sebagai syarat sebuah perkawinan menimbulkan kontroversi di kalangan pakar hukum Indonesia. Kontroversi ini di satu sisi disebabkan oleh penafsiran terhadap Pasal 2 ayat (1) dan (2) UUP, di sisi lain, karena perbedaan penafsiran terhadap konsep wal imah dan surat al-Baqarah (2): 282, keharusan adanya pencatatan perkawinan dalam bidang muamalah. Penyusun tertarik untuk meneliti konsep pencatatan perkawinan yang ada di dalam Kitab Fikih dan UU No.1/1974. Penelitian ini merupakan library research atau penelitian kepustakaan yaitu penelitian dengan mengutamakan bahan perpustakaan sebagai sumber utamanya. Terknik pengumpulan data penelitian ini berupa studi kepustakaan yang terdiri dari data primer, sekunder, dan tersier. Penelitian pustaka ini lebih bersifat deskriptif-analisis dan komparatif. Deskriptif yaitu menggambarkan tentang pencatatan perkawinan, sedangkan analisis dan komparatif yaitu menganalisis konsep pencatatan perkawinan dalam Kitab Fikih dan UU No.1/1974 dan urgensinya bagi para pelaku perkawinan di bawah tangan dengan pisau analisis maq a{\d s}id asy-syari?ah. Metode analisis data yang digunakan adalah induksi, yaitu berangkat dari praktik perkawinan sirri kemudian diambil kesimpulan yang bersifat umum, sesuai atau tidak sesuaikah dengan maqa{\d s}id asy-syari?ah pencatatan perkawinan bagi pelaku perkawinan sirri. Lalu, pendekatan penelitian ini dilakukan dengan pendekatan normatif yaitu berlandaskan al-Qur?an dan alHadis. Berdasarkan hasil penelitian, pencatatan perkawinan dalam Kitab Fikih dan UU No.1/1974 dengan menggunakan analisis maq a{\d s}id asy-syari?ah, esensinya, perintah pencatatan perkawinan dalam kitab fikih tertulis secara implisit, sedangkan dalam UUP tertulis secara eksplisit. Dan pencatatan perkawinan (akta nikah) bagi pasangan yang akan melangsungkan perkawinan khususnya bagi pelaku perkawinan di bawah tangan sangat sesuai dengan tujuan syarak. Akta nikah dapat memelihara dan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta di depan hukum apabila terjadi permasalahan dalam keluarga. Dengan demikian, kemaslahatan rumah tangga (keluarga harmonis dan abadi) dapat tercapai.} }