<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n"^^ . "Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat urgen bagi manusia. Melalui \r\nperkawinan manusia dapat melanjutkan keturunan secara sah dan terhormat. Salah\r\nsatu bentuk perkawinan yang sering diperbincangkan dalam masyarakat adalah\r\nperkawinan poligami. Poligami diartikan dengan seorang laki-laki yang memiliki\r\nlebih dari satu isteri dalam waktu yang bersamaan. Dalam Islam kebolehan poligami\r\ndidasarkan kepada al-Qur’an (an-Nisa’(4): 3) dan as-Sunnah Nabi Saw. maksimal\r\nsampai empat isteri. Para Ulama berbeda pendapat tentang kebolehan poligami\r\ndalam Islam serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang hendak\r\nberpoligami. \r\n Di Indonesia kebolehan poligami diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang\r\nPerkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam pasal 4 UU No. 1 tahun 1974 dan\r\npasal 57 KHI, disebutkan bahwa Pengadilan Agama hanya memberikan izin kepada\r\nsuami yang akan beristeri lebih dari seorang apabila: 1). Isteri tidak dapat\r\nmenjalankan kewajibannya sebagai isteri, 2). Isteri mendapat cacat badan atau\r\npenyakit yang tidak dapat disembuhkan, 3). Isteri tidak dapat melahirkan keturunan.\r\nPengadilan Agama Yogyakarta pada tahun 2011 pernah memberi putusan tentang\r\nizin poligami dengan alasan karena calon isteri kedua seorang janda yang sudah\r\ndikaruniai 3 orang anak dan juga karena pemohon ingin mempunyai anak lagi.\r\nAlasan pemohon tersebut tidak sesuai dengan aturan tersebut di atas. Oleh karena\r\nitu, hal ini signifikan untuk diteliti. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam\r\npenelitian ini adalah bagaimana dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan\r\noleh Hakim dalam memutus perkara permohonan izin poligami pemohon tersebut\r\nserta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan hukum\r\nHakim tersebut. \r\n Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat\r\nperskriftif (penilaian). Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah\r\nberupa dokumentasi, yakni putusan Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta No.\r\n0321/Pdt.G/2011/PA.Yk sebagai data primer yang ditambah dengan wawancara\r\nsebagai data pendukung. Dalam menganalisa permasalahan yang ada penyusun\r\nmenggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir \r\ninduktif, yaitu dengan meneliti putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No.\r\n0321/Pdt.G/2011/PA.Yk secara khusus, kemudian putusan tersebut dianalisis secara\r\ndeduktif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, apakah putusan Hakim\r\ntersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalil-dalil\r\nyang ada, yakni: al-Qur’an, hadis, kaidah fiqh dan pendapat ulama. \r\n Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa yang menjadi dasar dan\r\npertimbangan Hakim dalam memutus perkara ini adalah demi kemaslahatan, dengan\r\ndasar hukum tertulis dan tidak tertulis serta berbagai pertimbangan sesuai dengan\r\nkonteks yang ada. Dalam kasus ini Hakim menyimpangi pasal 4 UU No. 1 Tahun\r\n1974 tentang Perkawinan dan pasal 57 KHI, karena Hakim berpendapat, bahwa\r\nunsur kemaslahatan harus diutamakan bagi pihak yang bersangkutan, sekalipun\r\ndengan menyimpagi aturan yang ada, karena pada dasarnya aturan dibuat untuk\r\nmewujudkan ketertiban dan kemaslahatan. Tinjauan hukum Islam terhadap dasar\r\ndan pertimbangan hukum Hakim tersebut dalam memutus perkara ini, telah sesuai\r\ndengan hukum Islam. Hakim dalam bertindak disamping megakomodir aturan yang\r\nditetapkan negara, juga mengakomodir nilai-nilai ajaran Islam, yakni kemaslahatan\r\ndan menghindari kemafsadatan."^^ . "2013-06-19" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09350027"^^ . "SAHALA HRP"^^ . "NIM. 09350027 SAHALA HRP"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Text)"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "IZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI\r\n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \r\nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK)\r\n (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #8540 \n\nIZIN POLIGAMI KARENA SUAMI INGIN MEMPUNYAI ANAK LAGI \n(STUDI TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA \nNO : 0321/PDT. G/2011/PA. YK) \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .