@phdthesis{digilib9142, month = {June}, title = {PENERAPAN UUD 1945 PASAL 31 AYAT (1) TENTANG HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN (STUDI KASUS BAGI ANAK JALANAN DI LEMBAGA SOSIAL HAFARA KASIHAN BANTUL YOGYAKARTA) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 09470021 MA?SUMATUN NI?MAH}, year = {2013}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9142/}, abstract = {Penelitian ini memiliki latar belakang bahwa sebagai akibat dari perkembangan arus perekonomian di Indonesia yang kurang merata menyebabkan sebagian anak-anak terpaksa hidup di jalan dan meninggalkan bangku pendidikan untuk memenuhi kebutuhan material. Anak adalah generasi bangsa yang masa depannya harus dilindungi dan dipenuhi haknya khususnya pendidikan karena pendidikan adalah kebutuhan vital bagi manusia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 tentang hak memperoleh pendidikan bagi anak jalanan di Lembaga Sosial Hafara Kasihan Bantul Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Researct) dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara atau interview, dokumentasi dan observasi. Analisis menggunakan metode analisis deskriptif. Buku yang dijadikan pedoman utama dalam penelitian ini adalah: Hak Anak-anak untuk Memperoleh Pendidikan karya Gaston Mialaret dan UUD 1945. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1)Penerapan hak memperoleh pendidikan bagi anak jalanan di Lembaga Sosial Hafara sudah terlaksana, meskipun dalam prakteknya belum maksimal.(2) Faktor pendukung dan penghambat meliputi: (a) Faktor pendukung yaitu, motivasi dan dorongan yang tinggi dari kepala atau pemimpin Lembaga Sosial Hafara, kerjasama yang baik antara Lembaga Sosial Hafara dengan Lembaga Muhammadiyah, dukungan dari Masyarakat sekitar dan perhatian pemerintah D.I.Y. (2) faktor penghambat yaitu, sulitnya administrasi yang dibutuhkan, minimnya saranan prasarana, warga binaan yang terus bertambah, kurangnya pengajar, dan lingkungan yang kurang kondusif. (3) upaya pembina dalam mengatasi problem yang terjadi: (a) mengadakan pendampingan anak. (b) penanganan masalah finansial. (c) mencari guru tetap (d) menanggulangi penumpukan warga binaan Hafara dengan cara terminasi dan mendirikan rumah bagi warga binaan melalui Lembaga Wakaf yang diperuntukan bagi tempat tinggal binaannya. Kata kunci: Hak memperoleh pendidikan, Anak jalanan, Lembaga Sosial Hafara. } }