<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n"^^ . "Skripsi ini meneliti tentang Penanganan Terorisme Oleh Densus 88 \r\nPerspektif Hukum Pidana Islam dan HAM. \r\n Datasemen Khusus atau disingkat dengan Densus 88, adalah satuan khusus \r\nKepolisian Negara Republik Indonesia untuk penangulangan teroris di Indonesia.\r\nDensus 88 dilatih khusus untuk menangani segala ancaman teror, termasuk teror\r\nbom. Densus 88 dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tertanggal 20 Juni\r\n2003, untuk melaksanakan Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan\r\nPerpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.\r\nDensus 88 AT polri didirikan sebagai bagian dari respon terhadap makin\r\nberkembangnya ancaman teror dari organisasi Jamaah Islamiyah (JI) yang\r\nmerupakan bagian dari jaringan Al Qaidah yang marak terjadi beberapa tahun\r\nterakhir di tanah air ini. \r\n Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui: Bagaimana\r\npenanganan aksi terorisme yang dilakukan oleh Densus 88, dan Bagaimana\r\npenanganan terorisme oleh Densus 88 dari perspektif hukum pidana Islam dan\r\nHAM. \r\n Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah library\r\nreseach atau telaah pustaka. Data penelitian ini adalah berupa buku-buku, artikel,\r\nmedia massa, majalah, naskah, dokumen, dan lain sebagainya, yang berkaitan dan\r\nberhubungan dengan materi penelitian. Adapun sifat penelitian adalah deskriptif\r\nnormatif, yaitu gambaran lengkap mengenai setting sosial atau hubungan antara\r\nfenomena yang diuji, serta metode penelitian hukum yang dilakukan dengan\r\nmeneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka. \r\n Berdasarkan penelitian normatif dapat disimpulkan bahwa: Dalam\r\npenanganan kasus terorisme di negeri ini, Densus 88 cenderung kurang\r\nprofesional dalam mengatasi kasus terorisme, karena dalam menangani beberapa\r\nkasus terorisme di negeri ini cendrung menggunakan aksi represif (kekerasan),\r\nyang belakangan justru menimbulkan rasa dendam, was-was di masyarakat dan\r\npara tokoh alim ulama. Dalam perspektif hukum pidana Islam, penanganan kasus\r\nteorisme yang dilakukan oleh Densus 88 bahwa: dalam hukum pidana Islam\r\npenanganan yang dilakukan oleh Densus 88 melanggar atuaran hukum Islam dan\r\ntidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah, bagaimana Rasulullah\r\nmengajarkan umatnya menangani tentang kasus pidana pembunuhan,\r\nperampokan, pencurian dan lain sebagainya. Sedangkan didalam perspektif HAM,\r\npenanganan yang dilakukan oleh Densus 88 jelas-jelas melanggar martabat\r\nmanusia dan aturan dalam HAM, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang\r\nNo 39 Tahun 1999 Tertulis pasal 9, pasal 18 Undang-Undang No 39 Tahun. dan\r\njuga terdapat pada pernyataan umum UDHR (Universal Declaration of Human\r\nRights) disebutkan pada pasal 5, pasal 9 dan pasal 11. \r\n\r\n"^^ . "2013-06-18" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 09370064"^^ . "BASRI MUSTOFA"^^ . "NIM. 09370064 BASRI MUSTOFA"^^ . . . . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Text)"^^ . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \r\nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #9273 \n\nPENANGANAN TERORISME OLEH DENSUS 88 \nPERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAM \n\n\n" . "text/html" . . . "Peradilan Islam" . .