TY - THES ID - digilib9287 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9287/ A1 - HERI IRWANSYAH, NIM. 09360033 Y1 - 2013/06/27/ N2 - Manusia adalah makhluk sosial yang saling membutuhkan antara satu dengan yang lainnya, untuk melangsungkan hidupnya manusia harus bekerja mencari penghidupan berupa uang. Tetapi dengan sulitnya mencari pekerjaan, seseorang memilih profesi pengemis sebagai mata pencahariannya demi mendapatkan rezeki. Dalam mendapatkan rezeki banyak kalangan pengemis yang menjadikan anak kecil sebagai icon untuk menarik simpati orang-orang disekelilingnya. Fenomena inilah yang terkadang menjadi polemic tersendiri untuk direspon lebih agar terselesaikan. Dalam hukum Islam dan dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwasannya kedua pandangan hukum tersebut mempunyai kesamaan dan perbedaan di dalam teori serta prakteknya. Dari permasalahan ini penyusun tertarik untuk meneliti jauh tentang kedudukan pengemis membawa bayi menurut hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Penelitian ini merupakan field research atau penelitian lapangan. Adapun teknik pengumpulan data penelitian adalah berupa wawancara, observasi langsung terhadap obyek dan sumber data sekunder yaitu suber pustaka yang menyangkut pokok bahasan. Sedangkan penelitian ini bersifat preskriptif-komparatif, yaitu suatu penelitian yang memberikan penilaian terhadap pengemis membawa bayi, kemudian karena sifatnya komparatif maka akan dianalisis dari segi hukum Islam dan UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis-normatif dan sosiologis. yuridis yaitu mempelajari dari segi hukum yang terdapat di dalam UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, adapun normatif yaitu mengkaji ketentuan konsep dalam hukum Islam menurut ketentuan dari nas al-Qur?an dan Hadis, sosiologis yaitu penelitian langsung melakukan pendekatan terhadap obyek penelitian yaitu pengemis membawa bayi. Dan metode analisis yang dipakai adalah analisis komparatif mebandingkan kedua aturan dalam hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, kemudian data tersebut dicari perbedaan dan persamaannya. Setelah dilakukan penelitian dalam perspektifnya hukum Islam dan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sama-sama menetapkan bahwa demi kemaslahatan anak, menjaga hak-hak anak sehingga tidak terjadi eksploitasi anak secara ekonomi. Perbedaan perspektif terdapat dalam pelindungan jiwa ,keturunan, agama, akal dan harta Islam lebih hati-hati dalam pelaksanaannya karena tidak hanya untuk kemaslahatan anak tapi juga orang tuanya yang membawa bayi mengemis. Sebaliknya UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak hanya memberikan perlindungan kepada anak, tidak ada perlindungan dari orang tuanya yang sebagaimana dalam kasus ini juga untuk menghidupi anaknya, PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - PENGEMIS MEMBAWA BAYI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK AV - restricted ER -