TY - THES ID - digilib9306 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9306/ A1 - BETIK WULANDARI, NIM. 09340063 Y1 - 2013/06/27/ N2 - Indonesia menganut sistem demokrasi perwakilan. Mekanisme perwakilan yang dianut Indonesia dinilai dapat menjamin keterwakilan aspirasi rakyat. Dalam sistem demokrasi perwakilan, yang menjalankan kedaulatan rakyat adalah wakilwakil rakyat yang berada di lembaga perwakilan rakyat yang disebut parlemen. Parlemen di Indonesia terdiri dari MPR, DPR, DPD, dan DPRD. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan di daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah. Namun pada kenyataannya DPRD tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini diperlukan suatu lembaga pengawasan internal DPRD guna menegakan kode etik DPRD. Maka terbentuklah Badan Kehormatan (BK) DPRD. Dewasa ini BK DPRD kurang terlihat eksistensinya dalam penegakan kode etik DPRD. Penelitian ini menfokuskan pada bagaimana implementasi fungsi BK dalam penegakan kode etik anggota DPRD periode 2009-2014 dan kendala apa saja yang dihadapi BK serta bagaimana upaya BK dalam mengatasi kendala-kendala tersebut. Penelitian ini bersifat deskriptif-analisis yaitu dengan mendeskripsikan data yang dikaji secara sistematis dan menggunakan pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian ini berdasar dari peraturan perundang-undangan sebagai norma hukum positif yang menjadi dasar pembentukan BK dan yang berkaitan dengan fungsi BK. Analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif, yaitu suatu cara menarik kesimpulan dengan memberikan gambaran atau menjabarkan terhadap data yang telah terkumpul dalam bentuk uraian kalimat sehingga pada akhirnya dapat menghantarkan pada kesimpulan. Penyusun menggunakan metode deduktif, yaitu analisis data dari yang bersifat umum, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat khusus. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa implementasi fungsi badan kehormatan DPRD Kota Yogyakarta dalam penegakan kode etik anggota DPRD periode 2009-2014 belum maksimal meskipun fungsinya sudah dijalankan dengan baik. Hal ini karena BK DPRD Kota Yogyakarta masih mengalami banyak kendala dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Kendala yang dialami BK antara lain tidak adanya aturan khusus recruitment anggota BK, lemahnya tata tertib dan kode etik DPRD, terbentur Pedoman Tata Beracara BK, masalah prosedural pengaduan yang rumit, pengadu kurang bekerjasama, dan adanya sifat ?ewuh pakewuh?. Dalam menghadapi kendalanya BK berupaya untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada serta lebih aktif dalam mengamati tingkah laku anggota dewan baik di kantor maupun di luar kantor. Kata Kunci: Badan Kehormatan, DPRD, Kode Etik PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - IMPLEMENTASI FUNGSI BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA YOGYAKARTA DALAM PENEGAKAN KODE ETIK ANGGOTA DPRD PERIODE 2009-2014 AV - restricted ER -