TY - THES ID - digilib9329 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9329/ A1 - INGGA DEWI LESTYONINGSIH, NIM. 09340136 Y1 - 2013/06/26/ N2 - Penyalahgunaan Narkotika merupakan perbuatan yang selama ini menjadi momok menakutkan untuk semua lapisan. Dalam menanggapi masalah ini sebagai suatu bentuk penanggulangan narkotika yang kerap terjadi, Pemerintah tidak hanya diam ditempat melainkan membentuk Lembaga non kementrian yang bertugas dan berwenang dalam segala upaya penanggulangan narkotika dan berpedoman kepada Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Lahirnya Badan Narkotika Nasional ditinjaklanjuti dengan lahirnya Badan Narkotika Provinsi yang mempunyai tanggungjawab kepada Gubernur. Lembaga yang bergerak di bawah Badan Narkotika Nasional dan membantu GubernurDalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi. Dari sinilah penyusun tertarik untuk meneliti bagaimana Implementasi Pasal 64 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penanggulangan narkotika pada wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam penindakan preventif. Untuk menjawab pertanyaan di atas penyusun menggunakan metode (field research), yaitu penelitian yang obyeknya langsung bersumber dari Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta dilengkapi dan diperkuat dengan dokumen-dokumen serta arsip yang ada di Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian ini bersifat Derkriptif Analitik, yakni menggambarkan data-data yang diperoleh, kemudian mendeskriptifkan dan menganalisis sesuai dengan hasil data. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa Implementasi Pasal 64 Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Terkait Upaya Badan Narkotika Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penanggulangan Narkotika dari Tahun 2010-2012 sudah sesuai dengan Fungsinya. Adapun usaha yang dilakukan adalah Usaha Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan. Pencegahan dilaksanakan dengan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkotika, mencetak buku tentang narkotika dengan free, pembuatan VCD, leaflet, pamphlet, serta slogan-slogan akan bahaya yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika. Rehabilitasi disini dilaksanakan dengan 2 (dua) metode, yakni medis dan sosial. Rehabilitasi medis dilaksanakan dengan menjalin kerjasama antara Instansi kesehatan seperti RS. Sardjito, RS.Grhasia pakem, dan Puskesmas yang ditunjuk langsung oleh Menteri. Sedangkan rehabilitasi sosial melibatkan peran serta masyarakat maupun LSM seperti Pondok Al-iman, SILOAN, dsb. Adapun Pemberantasan sendiri merupakan usaha akhir yang dilakukan dan ditujukan kepada pengedar Narkotika, bekerja sama dengan pihak kepolisian sebagai Instansi yang berwenang dalam penangkapan, penyelidikan dan penyidikan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA M1 - skripsi TI - IMPLEMENTASI PASAL 64 UNDANG-UNDANG NARKOTIKA NOMOR 35 TAHUN 2009 TERKAIT PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA DALAM PENANGGULANGAN NARKOTIKA DARI TAHUN 2010-2012 AV - restricted ER -