@phdthesis{digilib9330, month = {July}, title = {ISLAM DAN PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA (STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI JEPARA TAHUN 2011-2012) }, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08370057 KHOTHIBUL UMAM}, year = {2013}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9330/}, abstract = {Didasari oleh keprihatinan terhadap penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang sudah sampai pada titik yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan ketahanan nasional karena sasarannya sudah mencapai seluruh lapisan masyarakat sehingga pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba, serta menghimbau agar pelakunya dihukum seberat-beratnya. Peredarannya yang semakin meluas hingga kepelosok negeri ini berdampak negatif pada setiap daerah-daerah tersebut. Seperti halnya di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah, menurut data yang bersumber dari Ketua Badan Narkoba Kabupaten (BNK) Ahmad Marzuqi menyatakan: ?Penikmat narkoba 90\% adalah anak-anak dengan usia antara 15 ? 17 tahun?. Selain itu, Pengadilan Negeri Jepara menyatakan telah memberikan putusan sebanyak 62 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode Januari 2008 sampai Maret 2012. Dengan latar belakang di atas, maka permasalahan yang diteliti yaitu Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap sanksi pidana yang dijatuhkan oleh hakim dalam kasus-kasus tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Jepara, tahun 2011-2012? dan Bagaimana solusi Islam dalam upaya penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jepara? Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian lapangan (field research), untuk itu dalam mengungkap permasalahan mengenai penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Jepara, penulis menggunakan analisis dengan metode deskriptif kualitatif, yaitu berusaha menjelaskan, mengelompokkan, serta menyelesaikan data yang diperoleh dari penelitian berupa hasil wawancara pada seorang hakim dan Ketua Panitera Muda dan dokumen berupa perkara-perkara pidana yang diadili di Pengadilan Negeri Jepara serta putusan perkara: No.: 168/ Pid. B/ 2011/ PN. Jpr, No.: 183/ Pid. B/ 2011/ PN. Jpr, No.: 270/ Pid. B/ 2011/ PN. Jpr, No.: 28/ Pid. Sus/ 2012/ PN. Jpr; No.: 166 Pid. Sus/ 2012/ PN. Jpr. untuk kemudian dihubungkan dengan masalah yang diteliti menggunakan teori pemidanaan dalam Islam menurut kualitas dan kebenarannya untuk dibuat kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Hakim yang diberi kekuasaan atau kewenangan untuk menjatuhkan hukuman ta?zir kepada pelaku tindak pidana belum sesuai dengan keadaan pelaku dan tingkat kerusakan yang ditimbulkannya Pemidanaan yang bersendikan pada falsafah pembalasan, menunjukkan bahwa penjatuhan pidana dirasa masih terlalu ringan, karena hakim pada Pengadilan Negeri Jepara dalam memberikan sanksi rata-rata masih dalam batas minimal, dan hakim belum pernah memberikan putusan rehabilitasi, selain itu pemberian sanksi terhadap terpidana belum memberikan deterrent effect terhadap pelaku tindak kejahatan dalam penanggulangan dan pemberantas penyalahgunaan narkotika. sehingga solusi untuk menanggulangi penyalahgunaan narkotika adalah menerapkan nilai-nilai Islam seperti mewajibkan negara membina ketakwaan warganya menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.membentengi diri dan keluarga dari narkoba dengan cara Mengajarkan aqidah yang benar, Memperbaiki keluarga, sehingga keluarga menjadi tempat yang nyaman bagi anggotanya, Menanamkan kebiasaan untuk memanfaatkan waktu dengan baik. Kata Kunci: Putusan Hakim,Tindak Pidana Narkotika dan Pemidanaan } }