<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n"^^ . "Tindak pidana perdagangan orang (trafficking) merupakan perbuatan yang\r\nmelanggar hak asasi manusia dan telah bertentangan dengan ketentuan perundangundangan\r\nyang berlaku di Indonesia. Secara umum dapat diketahui bahwa tingkat\r\npendidikan yang masih rendah dari perempuan dan anak menjadi salah satu faktor\r\npenyebab maraknya tindak pidana perdagangan orang. Oleh karena itu, berbagai\r\nupaya harus dilakukan agar tindak pidana perdagangan orang tidak terus menerus\r\nterjadi.\r\nBerbagai pihak mengeluhkan tentang penegakan hukum yang dilakukan di\r\nIndonesia dalam rangka pemberantasan kejahatan perdagangan orang yang marak\r\n(bagaimana penegakan hukum terhadap tindak pidana trafficking dan apakah\r\npenegakan hukum tindak pidana trafficking telah melindungi korban kejahatan\r\ntrafficking?)Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan karena negara\r\nmempunyai kewajiban dan bertanggungjawab untuk mencegah, menginvestasi,\r\ndan menghukum tindakan perdagangan orang serta menyediakan perlindungan\r\nbagi para korban perdagangan tersebut.\r\nPenelitianhukuminimerupakanpenelitianhukumnormatif. Pendekatan yang\r\ndigunakanadalahmetodependekatankualitatif.Penelitianhukuminibersifatdeskriptif.\r\nLokasipenelitian di Pengadilan Negeri Yogyakarta.Teknikpengumpulan data\r\ndilakukan melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, peraturan perundang\r\nundangan,dokumendokumendanwawancarauntukmendukungkesempurnaandankel\r\nengkapan data ataubahan. Data yang diperolehdianalisissecarakualitatif.\r\nBerdasarkan penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa salah satu\r\nupaya yang diambil pemerintah dalam penegakan hukum kasus trafficking adalah\r\ndengan menerbitkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 yang mengatur\r\ntentang ketentuan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)\r\nserta perlindungan korban sebagai aspek penting dalam penegakan hukum.\r\nPenegakan hukum yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta sudah\r\nsesuai dengan perundang-undangan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor\r\n21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang\r\n(TPPO) yang berdasarkan Putusan No. 205/PID.SUS/2011/PN.YK mengadili\r\nsesuai Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dan Pasal 10\r\nUndang-Undang Nomor 21 Tahun 2007.\r\n\r\n"^^ . "2013-06-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA"^^ . . . . . . . . . "NIM.09340068"^^ . "ANGGRAENI NOER SEPTANINGRUM"^^ . "NIM.09340068 ANGGRAENI NOER SEPTANINGRUM"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Text)"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Text)"^^ . . . "BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING\r\n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA)\r\n (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #9339 \n\nPENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA TRAFFICKING \n(STUDI PUTUSAN PENGADILAN NEGERI YOGYAKARTA) \n\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .