TY  - THES
ID  - digilib9400
UR  - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9400/
A1  - SITI MABRUROH, NIM. 97532531
Y1  - 2003/07/07/
N2  - Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah menuju Madinah tepatnya
pada tahun 622 M merupakan salah satu peristiwa dalam sejarah Islam yang
paling berharga dan tinggi nilainya, karena mengandung ibrah bagi seluruh urnat
manusia. Hijrah telah mengentaskan bangsa Arab dan kaum Quraisy dari dunia
jahiiiyang penuh kebiadaban menuju dunia Islam yang tertata dan berperadaban,
Peristiwa hijrah dalam sejarah Islam memberikan ketenangan sekelompok orang
Madinah pada khususnya dan seluruh penduduk Madinah pada umumnya.
Penelitian ini, menampilkan tafsir Jami' a/-Bayin An Ta'wll Aj elQur'in
sebagai kitab tafsir paling tua yang sampai kepada kaurn muslim seeara
lengkap dengan menggunakan metode tshllli dalam menjelaskan ayat-ayat alQur'an.
Penafsirannya dilakukan dengan berpegang teguh kepada keteranganketerangan
yang telah ada sebelumnya. Dalam kedudukannya sebagai kitab tafsir
bi a/-ma'tsur selain menempuh jalan pada penafsiran seeara tekstual juga
menempuh jalan seeara rasional.
Penelitian ini meneari jawaban rumusan masalah-masalah yaitu
bagaimana pcnafsiran hijrah mcnurut al-Tabarl dan bagaimana ragam hijrah
dalam tafsir al-Tabarl.
Penelitian yang bersifat perpustakaan murni (library research) ini
didasarkan pada tafsir al-Tabarl sebagai sumber utama. Penelitian ini
menggunakan pendekatan tcmstik yaitu berusaha menelusuri makna yang
dikandung dalam hijrah dengan jalan menghimpun seluruh ayat-ayat yang
berkaitan. .
Hijrah sebagai titik awal sejarah Islam, memiliki arti dan makna penting,
yang dalam perkembangan Islam berikutnya hijrah tidak berhentipada makna
awal saja. -Hal tersebut perlu dihapus dari pemahaman umat muslim. Dalam hal
ini pula perIu dikaji pemahaman yang tepat dan lebih sesuai dengan
perkembangan Islam masa depan.
Al-Tabarl' sebagai mufassir sangat konsisten terhadapsejurnlah riwayat
atau dalam pengambilan riwayat. Ia mencoba menguraikan atau menafsirkan
ayat-ayat yang berkenaan dengan hijrah. Di sana hijrah mengalami perluasan
makna di antaranya hijrahbermakna meninggalkan perbuatan yang mengarah
pada suatu dosa, hijrah bermakna meninggalkan orang tua yang tidak beriman
dengan cara yang baik dan hijrah yang bermakna tidak mengabaikan aI-Qur' an,
di samping hijrah yang bermakna meninggalkan suatu kondisi tertentu karena
Allah semata. Al-Tabarl dalarrr mendiskripsikan ayat lebih mempertimbangkan
dominasi riwayat dengan tidak meninggalkan kebenaran nalar yang berdasar
pada ijtihad.


PB  - UIN SUNAN KALIJAGA
M1  - skripsi
TI  - HIJRAH MENURUT AL-TABARI
DALAM KITAB TAFSIR JAMI' AL-BAYAN 'AN
TA'WIL AY AL-QUR'AN

AV  - restricted
ER  -