@phdthesis{digilib9559, month = {November}, title = {UPAYA MEMBANGUN MASYARAKAT RELIGIUS (STUDI ATAS PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 08230026 AGUS KUNTARTIANTO}, year = {2013}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9559/}, abstract = {Indonesia ialah Negara yang mempunyai ideologi Pancasila setelah dirumuskan oleh para founding father, ideologi sebagai pola hidup bangsa Indonesia yang hakekatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis fundamental dan konfrehensif. Oleh karena itu, sebagai pemikir yang massif Nurcholish Madjid mempunyai gagasan, ide dan konsep upaya membangun masyarakat religius, mampu mengaplikasikan nilainilai al-Qur?an dan al-Hadis kedalam kehidupan masyarakat. Secara UUD 1945, Merupakan kesepakatan nasional bahwa pancasila mendapat predikat religius, karena religius akan memberi dimensi yang lebih mendalam kepada masyarakat sebagai cita-cita sosialisme kearah tercapainya ?Baldah Al-Thayyibah WaRabbun Ghafur. Islam secara kaffah ialah merupakan ajaran yang mewujudkan masyarakat religius, sebuah masyarakat yang didalamnya kepercayaan agama melapisi rasionalitas dan alasan tindakan mereka. Ditengah era globalisasi Indonesia mengalami kejumudan dalam berpikir dan belum mempunyai sistem pemerintahan yang benar-benar cocok dengan karakter bangsa Indonesia, maka Nurcholish Madjid mencoba mengkaji secara serius dalam membangun masyarakat, merumuskan ulang nilai-nilai keislaman yang dipraktekkan Nabi Muhammad Saw dikota Madinah, Itu dipandang paling dekat dan sesuai dengan nilai-nilai serta menjadi pilar penting dari demokrasi pancasila religius di Indonesia, dalam hal ini Nurcholish mempunyai konsep kemasyarakatan upaya membangun masyarakat religius antara lain: taqwa, tawakkal, dan ikhlas. Prinsip tersebut meneladani kehidupan dimasa Nabi Muhammad Saw untuk membangun peradaban yang beradab sesuai ajaran Islam. Dalam skripsi ini, Nurcholish Madjid mencoba memformulasikan dan menjawab semua permasalahan keindonesiaan dewasa ini, dengan merevitalisasikan nilai-nilai ajaran Islam dan mengaktualiasikan dalam kehidupan sehari-hari. Maka upaya membangun masyarakat religius yang di cita-citakan akan mudah tercapai, sebagai khalifah fi al-ardhi untuk menjalankan tugas melestarikan, menjaga, dan mengelola bumi ini secara baik sesuai aturan ajaran Islam.} }