@phdthesis{digilib9711, month = {April}, title = {HAK-HAK PEREMPUAN DALAM ISLAM MENURUT FATIMA MARNISSI}, school = {PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 97512550 JUZANAH}, year = {2003}, keywords = {fatima, wanita, hak dan kewajiban}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/9711/}, abstract = {Skripsi ini mengambil judul Hak-Hak Perempuan dalam Islam Menurut Fatima Memisi, dengan tujuan untuk: memahami bagaimana metodologi pemikiran Fatima Memissi dan bagaimana hak-hak perempuan dalam wilayah publik menurut Fatima Memissi. Beberapa alasan yang mendasari pemilihanjudul ini diantaranya, pertama adanya ketimpangan sosial dalam hubungan antara laki? laki dan perempuan, kedua eksistensi perempuan seringkali dianggap hanya sebatas ronco wingking Demikian pula adanya anggapan bahwa perempuan "tidak mungkin mampu" untuk menjadi pemimpin dan diperparah lagi dengan adanya doktrin yang ditanamkan sejak dini, bahwa tidak sepatutnya perempuan menjadi pemimpin walaupun ia pandai dan cakap. Tokoh Fatima Memissi menjadi penting karena menurutnya, jika ada orang yang menuduh: "Perempuan yang berusaha meraih haknya adalah perempuan yang terpengaruh oleh propaganda Barat" maka orang tersebut telah salah dalam memahami warisan agamanya." Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode deskriptif-analitik yaitu dengan cara mendeskripsikan isi naskah, memaparkan suatu peristiwa atau pemikiran dan berusaha untuk:menguraikan secara teratur konsepsi tentang tokoh. Tujuan metode ini adalah untuk mendapatkan gambaran pemikiran Fatima Memissi yang tertuang dalam karya-karyanya, khususnya yang terkait dengan persoalan hak-hak perempuan. Dari penelitian ini, diketahui bahwa Fatima Memissi menggunakan metode historis kritis-kontekstual. Memissi membedakan antara agama sebagai realitas sosial historis dan agama sebagai realitas wahyu kenabian. Posisi Memissi dalam pemikiran Islam termasuk dalam tradisi sunni. Hak-hak perempuan dalam wilayah publik menurut Fatima Mernissi diantaranya adalah hak untuk berpolitik dan hak untuk memperoleh pekerjaan. Hak: berpolitik yang dimiliki oleh perempuan bersifat tidak terbatas dalam artian, perempuan berhak untuk menjadi apa saja sesuai dengan cita-cita politiknya. Sedangkan terkait dengan hak untuk: memperoleh pekerjaan, Fatima Mernissi menekankan agar perempuan diberi akses yang lebih baik dalam bidang keahlian untuk:memperoleh pekerjaan.} }