%A NIM. 09370029 SLAMET RIYADI %O PEMBIMBING: DR. AHMAD YANI ANSHORI, M.A. %T KONSEP JIHAD IMAM SAMUDRA DALAM PERSPEKTIF AL AKHLAQ AL JIHAD %X Jihad merupakan amalan sunnah yang paling utama dalam Islam, oleh karena itu banyak orang yang melakukan jihad untuk menegakan agama Allah Swt, akan diberikan pahala yang besar. Inilah yang menjadi tujuan beberapa umat Islam untuk melakukan jihad. Jihad sendiri memiliki makna yang sangat luas, karena menurut bahasa jihad adalah bersungguh-sungguh. Jadi semua yang kita lakukan dengan dasar ikhlas itu termasuk jihad. Namun, seiring berjalannya waktu pengertian jihad menjadi sempit, yakni jihad hanya dimaknai sebagai „perang‟. Salah satunya Imam Samudra dengan menukil QS. At-Taubah ayat 5 dan 29, yang menurutnya kedua ayat tersebut memansukh ayat jihad yang lainnya. Meskipun pendapat ini masih banyak diperdebatkan di kalangan ulama. Yang menjadi pertanyaanya adalah bagaimanakah konsep jihad menurut Imam Samudra dalam perspektif Akhlaq al-Jihad? Skripsi ini merupakan penelitian pustaka (library research) dimana datanya dikumpulkan dari berbagai literatur, baik yang bersumber dari perpustakaan maupun dari internet (online) yang kesemuanya berhubungan dengan dinamika Jihad dalam Islam, khususnya menyangkut Konsep Jihad Imam Samudra dalam perspektif Akhlaq al-Jihad. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis yakni data yang menggambarkan mengenai konsep jihad Imam Samudra dalam perspektif Akhlaq al-Jihad penyusunan sesuai dengan fokus penelitian dan terakhir dianalisa dengan beberapa teori yang memiliki korelasi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif-filosopis yakni data yang telah dianalisis di relevansikan dengan nash-nash Al Quran ataupun Hadis dimana kedua hal tersebut merupakan sumber pokok dalam Islam, dengan hal tersebut diharapkan dapat menemukan kebenaran, inti, hikmah atau hakikat dari penelitian tersebut. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa; Pertama, Menurut Imam Samudra masa sekarang sudah masuk fase akhir dari jihad, yakni Kewajiban memerangi seluruh kaum kafir/musyrik. Meskipun pada fase terakhir ini terkait penerapannya masih menjadi perselisihan diantara para ulama. Kedua, Tujuan akhir dari peperangan menurut Imam Samudra sampai tercapai dua keadaan: pertama, Tidak ada lagi kemungkaran di muka bumi ini. Dan kedua, Sehingga dienullah (Islam) mengatasi, mengungguli dien-dien lain. Dalam istilah lain: terlaksana hukum Islam secara sempurna. Ketiga, Aksi pengeboman di Indonesia menurutnya sebagai bentuk Istisyhadiyyah atau Bom Syahid. Keempat, Setelah dilakukan penganalisisan dari aspek Akhlaq al Jihad maka ketiga hal tersebut kontradiktif, karena pada dasarnya konsep jihad Imam Samudra bertentangan dengan etika perang dalam Islam. %D 2014 %I UIN SUNAN KALIJAGA %L digilib9893