PROSES PERNIKAHAN DENGAN WALI HAKIM DI KUA KECAMATAN KALASAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2010 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM

KHOIRUL HUDA , NIM.06350049 (2012) PROSES PERNIKAHAN DENGAN WALI HAKIM DI KUA KECAMATAN KALASAN KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2010 DITINJAU DARI HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (72MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (588kB)

Abstract

Pernikahan sebagai akad menpunyai nilai dan status yang sangat khusus. Akad nikah digambarkan oleh al-Qur’an sebagai ikatan yang sangat kokoh yaitu misa>qan khalid}an, perkawinan juga sebagai akad yang mempunyai nilai besar yaitu menyangkut masalalah keturunan yang akan tanya yang bergenerasi, namun demikian walaupun yang berkepentingan ada kedua temanten pihak luarpun diberi kewajiban dan dibebani kewajiban disetiap berlangsungnya suatu akad nikah, salah satu pihak yang diberi tanggung jawab adalah wali. Ditetapkanya wali sebagai rukun pernikahan tidak bisa ditinggal walaupun yang bersangkutan tidak mempunyai orang tua, kakek, ataupun famili dekat yang lainya. Wali hakim merupakan jalur alternatif yang ditawarkan oleh syariah untuk calon temanten putri yang tidak mempunyai wali nasab atau wali nasab enggan untuk menikahkan. KUA merupakan ujung tombak dari peran negara dalam bidang agama khususnya dalam pernikahan, kemudian penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh bagaimana proses dan prosedur bagi seseorang yang ingin menikah yang tidak ada wali nasab ataupun wali nasab engan, dalam hal ini penyusun mengambil penilitian di KUA Kalasan dan apa faktor-faktor yang menyebabkan pernikahan tersebut mengunakan wali hakim Penulis dalam penilitian ini mengunakan penelitian lapangan yaitu langsung terjun ke KUA Kalasan guna memperoleh data-data mengenai pernikahan wali hakim selama kurun waktu satu tahun 2010, kemudian setelah terkumpul semua data yang diperlukan, kemudian dianalis (metode deduktif). Analisis terhadad data-data yang telah diperoleh secara yuridis maupun normatif yaitu dengan peraturan-peraturan yang telah ada yaitu Undang-undang maupun peraturan yang lainnya dan juga hukum Islam baik secara Fiqh maupun kaidahkaidah ushul. Dari penilitian dapat disimpulkan bahwa prosedur atau proses pernikahan wali hakim, berupa administratif hampir sama dengan pernikahan dengan wali nasab yang ditambah dengan surat peryataan dari kepalan desa dan juga ikrar sumpah yang ditandantangi oleh Kepala KUA Kecamatan Kalasan dengan disertakan saksi dan materei, adapun alasan penyebab terjadi pernikahan wali hakim selama tahun 2010 adalah karena kehabisan wali nikah, wali mafqud, wali beda agama, wali belum cukup umur atau tidak memenuhi syarat

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: wali hakim, pernikahan, hukum islam
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 11 Mar 2014 09:24
Last Modified: 13 Apr 2016 13:31
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10061

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum