WANITA KARIR (STUDI KOMPARASI M. QURAISH SHIHAB DAN PAKU BUWONO)

CHUSNUL HUDA - NIM. 01360807, (2008) WANITA KARIR (STUDI KOMPARASI M. QURAISH SHIHAB DAN PAKU BUWONO). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Dalam perkembangan modern dewasa ini, banyak kaum wanita muslimah yang aktif diberbagai bidang, baik politik, sosial, budaya ilmu pengetahuan, olah raga, ketentaraan, maupun bidang-bidang lainnya. Boleh dikata, hampir di setiap sektor kehidupan umat manusia, wanita muslimah sudah terlibat; bukan hanya dalam pekerjaan-pekerjaan yang berat seperti sopir taksi, tukang parkir, buruh bangunan, satpam dan lain-lain. Oleh karena itu menurut penilaian penyusun, saat ini sangat penting dilakukan satu pembahasan tentang isu teologis yang berkaitan dengan perempuan dalam Islam agar tidak saja kaum perempuan tetapi juga kaum laki-laki muslim dapat terbebaskan dari struktur dan hukum yang tidak adil yang menyebabkan hubungan sejajar antara laki-laki dan perempuan tidak bisa terwujud. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan wanita karir (wanita yang mengembangkan bakat potensinya) dalam tinjauan hukum Islam menurut pandangan M. Quraish Shihab dan tinjauan hukum adat Jawa menurut Paku Buwono IX, dan mendeskripsikan persamaan dan perbedaan menurut pandangan kedua tokoh tersebut. Metode peneliian yang digunakan adalah deduktif dan komparasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ajaran Islam menetapkan keikut sertaan wanita dalam dalam kehidupan sosial. Dalam waktu yang sama, Islam menegaskan dua kaidah yaitu: Syazz azzariah dasar prinsip memberikan kemudahan bagi umatnya. M. Quraish Shihab berpendapat bagi wanita karir yang mengembangkan bakat dan potensinya atau wanita yang bekerja di sektor publik memperbolehkannya bagi wanita tersebut untuk bekerja ataupun mengembangkan bakatnya, ini sesuai dengan firman Allah dan sunnah Rasulullah. Bahkan jika pekerjaan tersebut meliputi tugas-tugas yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat hukumnya fardu kifayah, demikian ini jika memenuhi ketentuan syarat-syarat diantaranya memperoleh izin dari suami dan pekerjaan tersebut tidak diharamkan oleh syari'at agama serta berprilaku dan berpakaian sopan. Oleh karena itu wanita karir dapat tetap bekerja dan mengembangkan bakat/potensinya selama itu tidak mengganggu kewajibannya sebagai istri/ibu rumah tangga. Mengenai peranan wanita Jawa, masyarakat Jawa pada umumnya masih menilai tinggi bahwa wanita setelah menikah sebaiknya tinggal di dalam rumah, mengurus rumah tangga dan mendidik anak-anak. Karena hal itu sudah merupakan kodrat bagi wanita yaitu menikah, melahirkan dan merawat melengkapi) dan Teori Radikal(wanita harus berpijak pada kodratnya sebagai wanita).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. 'Abdul Halim, M. Hum, Drs. Mochmad Sodik, S.Sos.,
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam, Wanita Karir
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1011

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum