TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERDA PROPINSI DIY NO. 6 TAHUN 2011 PASAL 43 AYAT (3) TENTANG PERLINDUNGAN ANAK YANG HIDUP DI JALAN

M. TAHDIANOOR , NIM. 08380059 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PERDA PROPINSI DIY NO. 6 TAHUN 2011 PASAL 43 AYAT (3) TENTANG PERLINDUNGAN ANAK YANG HIDUP DI JALAN. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Anak tidak sewajarnya berada di jalanan mencari nafkah, namun anak seharusnya berada dalam lindungan orangtua, bermain, mendapatkan pendidikan, dan mewujudkan cita-cita. Namun pada kenyataanya masih banyak anak yang berkerja untuk memenuhi kebutuhan ekonominya dengan turun ke jalanan. Fenomena ini direspon Pemerintah Provinsi DIY dengan menerbitkan Perda Provinsi DIY No. 6 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Anak Yang Hidup di Jalan. Tertuang dalam pasal 43 ayat (3) “setiap orang dilarang memberikan bantuan uang di jalan atau tempat umum kepada anak di jalanan”. Sementara berinfak menurut ajaran Islam adalah sesuatu yang sangat dianjurkan. Hal ini nampak kontradiksi dengan pasal 43 ayat (3) tersebut. Bahwa Pemerintah membingkai suatu yang dibolehkan oleh agama Islam menjadi suatu yang dilarang. Penulis mengumpulkan data langsung kelapangan dengan cara wawancara kepada orang-orang terkait tentang perundangan ini baik kepada anak jalanan maupun orang yang terlibat dalam pembentukkan Perda tersebut, pengumpulan dokumentasi dan observasi terhadap anak jalanan hingga dapat membuat kesimpulan yang subtantif terhadap wujud pasal tersebut. Dalam hal ini pemerintah mempunyai urgensi tertentu terhadap pasal 43 ayat (3) Perda Propinsi DIY no 6 tahun 2012. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitik, yaitu penggambaran berbagai data dan isu sosial yang berkaitan dengan penelitian. Pendekatan yang diguakan berupa pendekatan filosofis. Setelah penulis melakukan seluruh rangkaian penelitian terhadap pasal 43 ayat (3) tersebut, menurut hukum Islam melarang memberi bantuan di jalan dan tempat umum bertujuan menekan jumlah anak-anak untuk berada di jalanan dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi yang mengakibatkan dampak negatif bagi diri mereka sendiri. Pasal tersebut juga mempunyai manfaat, yaitu melindungi hak-hak anak jalanan seperti hak pendidikan, mendapatkan keselamatan, kesehatan dan perlindungan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Abdul Mujib, S.Ag., M.Ag
Uncontrolled Keywords: TINJAUAN HUKUM ISLAM, PERDA PROPINSI DIY NO. 6 TAHUN 2011 PASAL 43 AYAT (3) TENTANG PERLINDUNGAN ANAK YANG HIDUP DI JALAN
Subjects: Muamalat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Muamalah (S1)
Depositing User: Miftakhul Yazid Fuadi [staff it]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:45
Last Modified: 15 Jun 2016 10:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10576

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum