PERNIKAHAN DINI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (STUDI HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI-KIAI PONDOK PESANTREN AL-FATAH BANJARNEGARA)

NURUL HASANAH , NIM. 08350071 (2012) PERNIKAHAN DINI DAN PENGARUHNYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA (STUDI HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN KIAI-KIAI PONDOK PESANTREN AL-FATAH BANJARNEGARA). Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (261kB)

Abstract

Fenomena pernikahan di usia muda masih sangat tinggi. Hal ini terbukti di Banjarnegara nikah dini merupakan kasus terbanyak yang terjadi selain perceraian. Dimulai dari tahun 2008 ada 7 kasus, tahun 2009 ada 21 kasus, tahun 2010 ada 104 kasus, dan mencapai puncaknya di tahun 2011 sebanyak 128 kasus. Pondok Pesantren al-Fatah adalah Pondok Pesantren terbesar yang terletak di Kabupaten Banjarnegara. Berangkat dari tingginya kasus nikah dini yang cukup tinggi ini, penyusun ingin membandingkan pendapat para Kiai Pondok Pesantren dengan UU No. 1 Tahun 1974. Dengan adanya latar belakang tersebut, penyusun mengambil pokok masalah sebagai berikut Bagaimana perbandingan pendapat para Kiai Pondok Pesantren al-Fatah Banjarnegara tentang pernikahan dini dengan UU No. 1 Tahun 1974 serta Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pendapat para Kiai Pondok Pesantren al-Fatah mengenai pengaruh pernikahan dini terhadap keharmonisan dalam keluarga. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research). Sifat penelitian adalah deskriptif analitik, yaitu tertuju pada pemecahan masalah yang ada pada masa sekarang dengan menuturkan, menganalisa, dan mengklasifikasi terhadap pendapat Kiai-Kiai. Lokasi penelitian di Pondok Pesantren al-Fatah Banjarnegara Jawa Tengah. Dalam penyusunan skripsi ini, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif yaitu pendekatan ini berdasar pada norma-norma atau kaidah-kaidah hukum Islam yang berlandaskan pada al-Qur’an, al-Hadis, kaidah-kaidah Ushul Fiqih serta pendapat-pendapat ulama dan pendekatan yuridis yaitu pendekatan berdasar pada perundangundangan yang berlaku di Indonesia (hukum positif) yakni Undang-Undang Perkawinan Kompilasi Hukum Islam. Hasil dari penelitian ini antara lain bahwa dari tiga responden kiai-kiai tersebut menyatakan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan atau perkawinan yang perempuannya berusia di bawah umur 16 tahun dan laki-laki berusia di bawah umur 19 tahun sedangkan satu responden menyatakan pernikahan dini seseorang yang menikah pada usia sekolah atau pada masa umur seseorang produktif mencari ilmu atau masih menggantungkan kepada orangtua dan berusia di bawah umur 20 tahun. Perbandingan antara pendapat para kiai tersebut dengan UU. No. 1 Tahun 1974 tidak jauh berbeda, cuma dalam UU. No. 1 Tahun 1974 lebih ke arah formalitas. Dari pendapat para Kiai-Kiai Pondok Pesantren al-Fatah mengenai pengaruh pernikahan dini terhadap keharmonisan keluarga ada dua pandangan mengenai hal ini yaitu: 1) Keharmonisan bisa tercapai apabila lakilakinya lebih dewasa. Ini seperti contoh dari pernikahan Nabi Muhammad dan Aisyah. 2) Apabila kedua belah pihak sama-sama masih belia, sangat sulit untuk tercapai keharmonisan. Dari pendapat tersebut ditinjau dari hukum Islam sendiri, ada kaidah fiqh yang menyatakan bahwa segala perbuatan tergantung niat. Apabila seseorang menikah dengan niat yang baik dan ikhlas, insya Allah sebuah keluarga yang harmonis akan mudah tercapai karena niat sangat penting dalam menentukan kualitas ataupun makna perbuatan seseorang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr.H. Agus Moh Najib, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: PERNIKAHAN DINI, PENGARUH, KEHARMONISAN KELUARGA
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:50
Last Modified: 15 Apr 2016 08:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10649

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum