TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG OPERASI KELAMIN MENURUT PENDAPAT PARA KYAI DI PONDOK PESANTREN AL-ISLAH NAHDLOTUL MUSLIMIN DESA KARYA MUKTI KECAMATAN SINAR PENINJAUAN KABUPATEN OKU INDUK PROVINSI SUMATERA SELATAN

QOIRIAH , NIM. 08350034 (2012) TINJAUAN HUKUM ISLAM TENTANG OPERASI KELAMIN MENURUT PENDAPAT PARA KYAI DI PONDOK PESANTREN AL-ISLAH NAHDLOTUL MUSLIMIN DESA KARYA MUKTI KECAMATAN SINAR PENINJAUAN KABUPATEN OKU INDUK PROVINSI SUMATERA SELATAN. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (269kB)

Abstract

Massalah kebingungan jenis kelamin atau yang lazim disebut juga sebagai gejala transseksual ataupun transgender merupakan suatu gejala ketidakpuasan seseorang karena merasa tidak adanya kecocokan antara bentuk fisik dan kelamin dengan kejiwaan ataupun adanya ketidakpuasan dengan alat kelamin yang dimilikinya. Perkembangan teknologi khususnya di bidang kedokteran, memungkinkan para penderita transseksual melakukan operasi ganti kelamin. Maka menjadi menarik untuk dikaji karena dalam praktiknya operasi ganti kelamin tidak terlepas dari permasalahan. Adapaun permasalahan yang akan diuraikan adalah tinjauan hukum Islam tentang operasi ganti kelamin. Untuk menjawab permasalahan di atas, penyusun menggunakan pendekatan normatif-psikologis, yakni suatu pendekatan yang menggunakan tolak ukur norma agama (Al-Qur’an dan Hadis) sebagai pembenar dan diperkuat dengan teori Maqashid al-Syari’at. Sedangkan pendekatan psikologis yakni masalah akan dibahas dengan melihat aspek-aspek kejiwaan dan perilaku mengggunakan teori acquired, Teori congenital, dan Perspektif medis. Serta studi lapangan melalui wawancara dengan para Kyai Al-Islah Nahdlotul Muslimin mengenai hukum operasi ganti kelamin menurut tinjauan hukum Islam. Data yang diperoleh dianalisis dengan metode kualitatif induktif. Dari hasil penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa ada tiga bentuk operasi kelamin menurut dunia kedokteran. Operasi penyempurnaan kelamin, operasi memperjelas kelamin, dan operasi pergantian jenis kelamin. Menurut para kyai di pondok pesantren al-Islah Nahdlotul Muslim, operasi pergantian kelamin haram hukumnya karena termasuk merubah ciptaan Allah atau mengubah ketentuanketentuan yang telah diciptakan Allah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan landasan untuk penelitian lanjutan dan mampu memperkaya wacana intelektual bagi setiap pribadi muslim dalam masyarakat luas untuk mengetahui hukum dari operasi ganti kelamin. Kata Kunci: Transseksual

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Dr. KH. Malik Madany, M.A
Uncontrolled Keywords: transeksual
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:50
Last Modified: 15 Apr 2016 08:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10653

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum