“NIKAH KAMPUNG” DI DUSUN SINDUREJAN KELURAHAN PATANGPULUHAN KECAMATAN WIROBRAJAN KOTA YOGYAKARTA

MUHAMMAD RAMLI, NIM. 06350046 (2012) “NIKAH KAMPUNG” DI DUSUN SINDUREJAN KELURAHAN PATANGPULUHAN KECAMATAN WIROBRAJAN KOTA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, PERPUSTAKAAN UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text
BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (13MB) | Preview
[img] Text
BAB II, BAB III, BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)

Abstract

Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan perundang-undangan dibuat sebagai kontrol sosial dalam masyarakat untuk menegakkan hukum yang telah dibuat agar terciptanya keamanan, ketenteraman dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Praktik perkawinan pasangan suami isteri yang menikah tanpa dicatat oleh PPN dari KUA masih banyak terjadi di masyarakat, seperti nikah adat, nikah di bawah tangan, nikah kampung, dan nikah sirri. Intinya tidak ada pencatatan perkawinan. Praktik perkawinan itu pun terjadi di Dusun Sindurejan Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta dengan istilah “Nikah Kampung”. Nikah kampung dilaksanakan tanpa adanya pencatatan perkawinan oleh Pegawai Pencatat Nikah dari KUA dan berakibat pada status keabsahan perkawinan suami isteri. Secara yuridis-administratif atau hukum negara dianggap tidak sah sedangkan dalam hukum Islam perkawinan sah karena memenuhi rukun dan syarat perkawinan, calon mempelai, wali, saksi dan akad nikah. Bedanya dengan nikah sirri yang terjadi adalah adanya pengumuman (walimatu al-‘urs) dan menjadi penghulu adalah pak kaum (tokoh agama) masyarakat setempat. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitis. Pengumpulan data interview dan dokumentasi untuk mengetahui secara langsung bagaimana realitas Nikah Kampung di Dusun Sindurejan Kelurahan Patangpuluhan Kecamatan Wirobrajan Kota Yogyakarta. Selanjutnya untuk menganalisis data, penyusun menggunakan analisis kualitatif dengan kerangka berpikir induktif-deduktif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normati-yuridis, di mana dengan pendekatan ini mampu memberikan kesimpulan secara komprehensif atas keseluruhan pokok masalah yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif-yuridis antara lain, 1) terdapat relevansi praktik nikah kampung dan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya nikah kampung, faktor-faktor tersebut sebagai sebab terjadinya praktik nikah kampung. Hukum agama sah tetapi disisi lain dalam hukum negara (yuridis-administratif) tidak dapat dibuktikan keabsahan suatu perkawinan dan lebih banyak mendatangkan mad{arat dari pada manfa’at, 2) tinjauan hukum Islam terhadap praktik nikah kampung di Dusun Sindurejan. Dalam pemberlakuan hukum Islam di Indonesia dikenal teori receftie a. contrario dimana hukum adat baru berlaku apabila tidak bertentangan dengan hukum Islam dan nikah kampung sebagai produk sosial budaya masyarakat kemudian menjadi adat istiadat masyarakat setempat. Praktiknya di masyarakat, masyarakat tetap mengedepankan ajaran Islam sesuai aturan hukum Islam yang berlaku, 3) tinjauan hukum positif didalam ilmu hukum dikenal teori fiksi hukum (fictie hukum) yang menyatakan bahwa diundangkannya sebuah peraturan perundang-undangan oleh instasi yang berwenang mengandaikan semua orang mengetahui peraturan tersebut. Dengan kata lain tidak ada alasan bagi pelanggar hukum untuk menyangkal dari tuduhan pelanggaran dengan alasan tidak mengetahui hukum atau peraturannya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tinjauan Hukum Islam dan Tinjauan Hukum Positif terhadap Nikah Kampung
Subjects: Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 14 Mar 2014 14:51
Last Modified: 14 Apr 2016 09:11
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/10662

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum