KEJAHATAN PERANG KONGO PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN FIKIH JIHAD

LISA PARDANI, NIM. 10370043 (2014) KEJAHATAN PERANG KONGO PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN FIKIH JIHAD. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KEJAHATAN PERANG KONGO PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN FIKIH JIHAD)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEJAHATAN PERANG KONGO PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL DAN FIKIH JIHAD)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Perang yang dilakukan dengan penuh kekejaman menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi manusia, hal ini terjadi sebagai akibat dilanggarnya hak asasi manusia. Hukum humaniter internasional dan fikih jihad merupakan dua instrumen hukum yang di dalmnya mengupas masalah aturanaturan perang. Untuk melihat kedua instrument hukum tersebut dalam sebuah kasus yang objektif. Republik Demokrasi Kongo menjadi salah satu negara dengan kasus kejahatan perang yang telah mendapatkan putusan dari International Criminal Courti(ICC). Dari sini timbul pertanyaan bagaimana analisis terhadap kasus Perang Kongo dan apakah ada relevansi antara hukum humaniter internasional dan fikih jihad dalam hal kejahatan perang (jarimah al-harb). Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan studi pustaka (library research) dengan melakukan eksaminasi terhadap putusan ICC dan mengkomparasikan aturan-aturan dalam kedua sumber hukum tadi lalu mencari relevansinya. Analisis dilakukan dengan metoda analisis deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui dokumen-dokumen yang didapatkan dari website internet. Dari penelitian tersebut terjawab bahwa kejahatan perang Kongo dengan merekrut anak-anak di bawah usia 15 tahun dalam kelompok bersenjata merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum humaniter maupun fikih jihad. Pertimbangan yang digunakan dalam larangan ini adalah atas dasar perlindungan hak-hak asasi anak. Atas kejahatan ini, ICC memutus Thomas Lubanga Dylo dengan 14 tahun penjara. Pada dasarnya terdapat relevansi antara hukum humaniter dan fikih jihad, di dalamnya sama-sama terdapat aspek-aspek humanitarian ketika perang. Pelangggaran terhadap aspek-aspek humanitarian dalam perang harus dikenakan dengan sanksi pidana. Menyandingkan antara hukum humaniter dan fikih jihad kemudian dicari relevansinya, merupakan langkah untuk merubah pemahaman terhadap jihad yang selama ini identik dengan aksi terorisme menjadi lebih manusiawi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. Oman Fathurohman, M.Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 25 Mar 2014 13:58
Last Modified: 04 May 2016 09:28
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11353

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum