TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

MAULANA UNAN , NIM. 08370027 (2014) TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA PEMBAKARAN HUTAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 41 TAHUN 1999 TENTANG KEHUTANAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)

Abstract

Hutan yang luasnya 130,61 juta hektar dan merupakan 60 % luas daratan Indonesia, sebenarnya merupakan kekayaan alam yang sangat penting dan strategis. Namun, kekayaan sebesar itu tidak banyak dirasakan hasilnya oleh rakyat, karena gagal dalam pengelolaannya. Gagalnya pengelolaan hutan mengakibatkan kondisi hutan di tanah air mengalami kerusakan. Kerusakan hutan diperparah dengan maraknya aksi pembakaran hutan. Masalah pembakaran hutan merupakan salah satu masalah serius di sektor kehutanan yang sampai saat ini belum bisa terselesaikan, karena Undang-Undang yang mengatur kejahatan ini masih terdapat kelemahan, mulai dari sisi sanksi sampai para aparat keamanan sehingga berujung pada lemahnya penegakan hukum yang mengakibatkan masih bebasnya para pelaku menjalankan aksinya untuk menjarah hutan. Kejahatan tersebut dapat memberikan dampak yang luar biasa bagi peradaban sekarang dan generasi yang akan datang. Berangkat dari lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan di negeri ini melatarbelakangi mengapa penulis melakukan penelitian ini. Penelitian ini termasuk penelitian kepustakaan (library research), yaitu suatu penelitian yang menggunakan buku-buku, kitab, jurnal, internet, dan lain sebagainya sebagai sumber datanya. Penelitian ini termasuk bersifat deskriptifanalitik- komparatif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif-yuridis yang nantinya kejahatan pembakaran hutan ini bisa dikaji menggunakan hukum Islam khususnya menggunakan Fiqh al-Bi’ah dan Maqosid As-syari’ah secara komprehensif kemudian dikomparasikan dengan konsep hukum positif Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi bagi pelaku pembakaran hutan menurut Undang-Undang No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan meliputi sanksi administratif, sanksi pidana, dan sanksi perdata. Dalam sanksi pidana pembakaran hutan diatur dalam pasal 78 yakni barang siapa dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan kebakaran hutan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah). Sedangkan sanksi pembakaran hutan dalam kajian produk hukum Islam adalah ta’zir. Hukuman ta'zir dapat berupa sanksi terhadap badan (hukuman mati, salib dan cambuk), sanksi terhadap kemerdekaan seseorang (penjara/kawalan dan pengasingan), sanksi terhadap harta (denda, penyitaan, dan penghancuran barang), sanksi ta'zir lainnya yang ditentukan Ulil Amri atau hakim demi kemaslahatan umum (peringatan keras dan dihadirkan di persidangan, ditegur, dicela atau dinasehati, dikucilkan, dipecat dari jabatannya, diumumkan kesalahannya, dll). Hakim dalam hal ini, dapat memutuskan hukuman atau sanksi yang sesuai kadar dari seberapa besar dampak dan kerusakan yang terjadi agar supaya kejahatan pembakaran hutan dapat dicegah dan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pelajaran bagi masyarakat umum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. H. Ocktoberrinsyah, M.Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 25 Mar 2014 14:31
Last Modified: 04 May 2016 09:44
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11358

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum