TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH DAN HUKUM POSITIF SINGAPURA

CHUSNUL CHASANAH , NIM. 10360007 (2014) TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH DAN HUKUM POSITIF SINGAPURA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH DAN HUKUM POSITIF SINGAPURA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PERSPEKTIF FIQH JINAYAH DAN HUKUM POSITIF SINGAPURA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Repository staff only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

Korupsi merupakan tindak pidana yang selama ini telah menjadi bagian dari masalah kehidupan berbangsa dan bernegara hampir di seluruh muka bumi ini karena tidak ada bangsa di muka bumi yang sepenuhnya bebas dari perbuatan korupsi. Seiring dengan perkembangan masalah tindak pidana korupsi yang semakin menggurita dan masuk dalam golongan extra ordinary crime. Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam menempati posisi terendah dalam memberantas korupsi dengan statistik berbanding terbalik dengan Singapura yang minoritas beragama Islam dimana telah berhasil memberantas korupsi. Islam sebagai agama ra_matallil’âlamîn, diyakini mempunyai aturan dalam memberantas tindak pidana korupsi. Meskipun hukum Islam tidak secara langsung membahas tindak pidana korupsi baik pengertian, hukum maupun sanksi. Tapi, ada enam istilah tindak pidana dalam hukum Islam sepadan dengan tindak pidana korupsi yaitu gulûl (penggelapan), risywâh (penyuapan), hadiyyah, khiyânah (pengkhianatan), sarîqah (pencurian) dan ga_ab (mengambil secara paksa hak/harta orang lain) dengan pengertian, hukum dan sanksi yang diatur jelas dalam hukum Islam. Dengan dasar hukum al-Qur’an dan hadits serta perlindungan maqâ_idus syarî’ah, hukum Islam mempunyai prinsip hukum yang tegas namun fleksibel. Dalam fiqh jinayah sanksi hukum tindak pidana korupsi terdiri dari sanksi hudud dan ta’zir, apabila hudud tidak diperoleh, maka hukuman tersebut akan dialihkan pada hukuman ta’zir. Adanya pilihan dalam pemberlakuan sanksi hukum karena Islam tidak secara spesifik membahas jenis hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi. Singapura yang merupakan negara dengan luas wilayah dan penduduk beragama Islam lebih kecil dibanding Indonesia serta masuk dalam golongan negara yang makmur, tertib, dan paling kecil korupsinya, tetap saja pemerintah Singapura menciptakan badan anti korupsi yang disebut CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) dengan undang-undang anti korupsinya yaitu Prevention of Corruption Act (PCA), yang sudah dibentuk sejak tahun 1960 dan telah berkalikali dilakukan perubahan pada tahun 1963, 1966, 1972, 1981, 1989, dan 1991 yang secara rinci membahas pengertian, hukum maupun sanksi tindak pidana korupsi. Dalam hukum positif Singapura tindak pidana korupsi merupakan segala perbuatan yang berhubungan dengan suap menyuap dan gratifikasi, dengan dasar hukum yang meliputi KUHP dan undang-undang PCA serta dengan pengaturan sanksi hukuman yang jelas dan pasti yang diatur di dalam Pasal 5 dan Pasal 6 Prevention of Corruption Act, yaitu denda $ 100,000 atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau kedua-duanya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Budi Ruhiatudin, S.H., M.Hum
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 26 Mar 2014 14:34
Last Modified: 26 Mar 2014 14:34
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11385

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum