BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

ALFI LUTHFAN , NIM. 10370002 (2014) BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BEBAN PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Tindak Pidana Pencucian Uang atau money laundering di Indonesia menjadi salah satu permasalahan bangsa yang belum terselesaikan akibat kesulitan pembuktian materialnya. Jalan keluar dalam menyelesaikan masalah pembuktian ini adalah dengan menerapkan beban pembuktian terbalik. Namun penerapan beban pembuktian terbalik ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan ahli hukum karena beban pembuktian terbalik dianggap bertentangan dengan asas praduga tak bersalah yang merupakan jaminan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga dianggap bertentangan dengan Pasal 66 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur bahwa jaksa menjadi satu-satunya yang diberi kewajiban dalam pembuktian. Berangkat dari latar belakang tersebut, maka rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana analisis yuridis hukum positif dan hukum Islam terhadap beban pembuktian terbalik dalam tindak pidana pencucian uang ? Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang bagaimana analisis yuridisnya terhadap hukum positif dan hukum Islam. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/kepustakaan. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan yuridisnormatif. Analisis data dilakukan dengan metode induktif, yaitu menganalisis data yang bersifat khusus yang mempunyai unsur kesamaan sehingga apabila digeneralisasikan menjadi kesimpulan umum. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penerapan beban pembuktian terbalik dalam Tindak Pidana Pencucian Uang tidaklah bertentangan dengan asas praduga tak bersalah dan juga Pasal 66 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) karena beban pembuktian terbalik yang diterapkan dalam menyelesaikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang tidak menggunakan asas praduga bersalah secara mutlak, tetapi secara terbatas dan berimbang. Di samping itu Undang-Undang tentang pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan aturan yang khusus, sehingga dapat mengesampingkan KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang bersifat umum sesuai dengan asas lex specialis derogate legi generalis. Penerapan beban pembuktian terbalik dalam Tindak Pidana Pencucian Uang juga tidak bertentangan dengan hukum Islam karena tujuan diterapkannya adalah untuk kemaslahatan manusia sehingga sesuai dengan tujuan ditetapkannya syari’at.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ocktoberrinsyah, M.Ag.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 14 Apr 2014 14:53
Last Modified: 02 May 2016 10:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/11859

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum