PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KORBAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

ATIK RATNASARI , NIM. 10370020 (2014) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KORBAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KORBAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (25MB) | Preview
[img] Text (PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KORBAN DALAM UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (855kB)

Abstract

Perkembangan tindak pidana korporasi di bidang lingkungan hidup di Indonesia terus meningkat. TPLH menimbulkan dampak yang sangat kompleks tidak hanya sumber daya alam tetapi juga manusianya. Pihak yang sangat merasakan dampak dari tindak pidana tersebut adalah korban. Perlindungan dan pengelolaan TPLH diatur dalam UU No. 32 tahun 2009. Pertanggungjawaban dapat dikatakan sebagai suatu perlindungan hukum secara tidak langsung bagi para korban tindak pidana. Akan tetapi, pertanggungjawaban berdasarkan asas ultimatum remidium, artinya bahwa pemidanaan merupakan upaya terakhir bagi suatu perbuatan hukum. Selain itu, dalam hal pertanggungjawaban korporasi subjek hukum yang dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana belum diatur secara jelas. Dari latar belakang tersebut, maka muncul permasalahan yakni bagaimana hukum pidana Islam memandang pertanggungjawaban tindak pidana korporasi terhadap korban dalam UUPPLH Tahun 2009. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Dengan menggunakan pendekatan secara yuridis normatif dimana mendekati masalah pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korban di bidang lingkungan hidup dengan mendasarkan pada teks Al-quran dan Hadist serta pendapat para ulama terdahulu. Dalam penelitian ini menganalisis juga UU No. 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam hukum pidana Islam pertanggungjawaban terhadap korporasi dibebankan kepada orang-orang yang bertindak atas nama badan hukum. Pertanggungjawaban dilihat dari tiga unsur yaitu, kemampuan bertanggungjawab, kesalahan, dan unsur pemaaf. Untuk menentukan adanya kesalahan dilihat dari ada tidaknya unsur kesengajaan atau kelalaian. Unsur-unsur tersebut dapat dikaitkan dengan asas strict liability. Selain itu, tindak pidana korporasi hanya dapat dilakukan dengan penyertaan. Artinya bahwa korporasi tidak dapat melakukan tindakan dengan sendiri tetapi ada seseorang yang turut berbuat jarimah (al-istirak fi al-jarimah). Pertanggungjawaban sebagai perlindungan bagi korban dalam hukum Islam dengan memberikan ganti rugi berupa denda kepada korban seperti yang dirumuskan dalam UUPPLH tahun 2009. Jadi pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap korban dalam UUPPLH tahun 2009 adalah sejalan dengan tujuan hukum Islam, yaitu menjaga kemaslahatan manusia.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembimbing : Dr. M Nur, S. Ag., M. Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 23 Apr 2014 10:15
Last Modified: 02 May 2016 10:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12039

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum