ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN RECIDIVE BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PROSPEKNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA

M. YOSI FAWAID, NIM. 10340112 (2014) ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN RECIDIVE BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PROSPEKNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN RECIDIVE BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PROSPEKNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURIDIS TERHADAP KETENTUAN RECIDIVE BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KESUSILAAN DAN PROSPEKNYA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Kejahatan kesusilaan merupakan salah satu jenis kejahatan yang dapat berdampak besar bagi kehidupan masyarakat yaitu selain memberikan penderitaan mendalam bagi korban juga dapat mengancam kelangsungan bangsa, sehingga dengan tidak mengaturnya ketentuan recidive terhadap kejahatan kesusilaan sebagaimana disebutkan dalam KUHP, menunjukkan belum ada penaggulangan secara efektif terhadap kejahatan kesusilaan (sexual metter) tersebut. Dari latar belakang ini maka penyusun merumuskan masalah yaitu: bagaimana analisis yuridis terhadap ketentuan recidive bagi pelaku tindak pidana kesusilaan, dan bagaimana prospek residive dalam pembaharuan hukum pidana indonesia. Dalam upaya untuk meneliti permasalahan tersebut, maka metode pendekatan penyusunan yang dipakai adalah yuridis normatif, mengkaji dan menganalisa permasalahan yang ditetapkan secara yuridis yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan normatif tentang hubungan antara satu peraturan dengan peraturan lain dan penerapan dalam prakteknya berdasarkan asas asas hukum, system hukum, taraf singkronisasi vertikial dan horizontal. Kemudian, seluruh data yang ada dianalisis secara deduktif. Berdasarkan hasil penelitian, penyusun memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, bahwa berdasarkan teori HAM sebagaimana disampaikan oleh John Austin dan Karl Marks maka dengan tidak diaturnya ketentuan kejahatan kesusilaan (seksual) dalam ketentua recidive pada dasarnya kurang sesuai dengan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, Pasal 28I ayat (4) UUD 1945, pembukaan UUD 1945 alinea keempat, serta Pasal 30 Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu dalam hal pelindungan hak mendapatkan rasa aman oleh warga negara dari Negara/pemerintah. Berdasarkan teori pemidanaan (gabungan dan utilitarian) hal tersebut juga belum dapat memenuhi tujuan pemidanaan sebagai pembalasan, pencegahan, pembinaan yang bermuara pada pelindungan masyarakat (social defence)/ kesejahteraan masyarakat (social welfare). Hal tersebut dikarenakan, dengan tidak terdapatnya pemberatan dalam pengulangan ketentuan kejahatan kesusilaan akan dapat memberikan rendahnya efek jera bagi pelaku serta kurangnya perhatian masyarakat luas, sehingga mengakibatkan masih maraknya kejahatan kesusilaan dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, ketentuan recidive tersebut juga dipandang kurang sesuai dengan strategi dalam upaya penaggulangan/pencegahan kejahatan sebagaimana disampaikan dalam Kongres-kongres PBB mengenai The Prevention of Crime and the Treatment of Offenders. Ketentuan recidive dalam RUU KUHP 2008 telah mengalami perubahan secara prinsipil yaitu terdapatnya perubahan pengaturan dari yang diatur secara khusus menjadi diatur secara umum. Keadaan tersebut tentu saja secara otomatis menjadikan ketentuan recidive dapat berlaku secara umum bagi berbagai tindak pidana yang terdapat dalam Konsep KUHP tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Masur, S. Ag., M.Ag.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 29 Apr 2014 16:56
Last Modified: 28 Dec 2016 15:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12260

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum