STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF UANG DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA PROPOSAL SKRIPSI

KHANIF MUHAFID , NIM. 10350042 (2014) STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF UANG DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA PROPOSAL SKRIPSI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF UANG DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA PROPOSAL SKRIPSI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN AS-SAYYID SABIQ TENTANG WAKAF UANG DAN RELEVANSINYA DI INDONESIA PROPOSAL SKRIPSI)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Perbedaan pandangan tentang harta benda wakaf di kalangan fuqaha erat kaitannya dengan konsep masing-masing mengenai harta benda (māl). Perbedaan tersebut mengenai harta dalam pengertian apa yang dapat dijadikan benda wakaf. Apakah benda wakaf itu bendanya tidak bergerak, atau bergerak. Maka dapatkah benda bergerak seperti uang sebagai harta yang dapat diwakafkan. Yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pendapat as-Sayyid Sabiq mengenai tidak sahnya wakaf uang? Bagaimana relevansi pendapat as-Sayyid Sabiq dengan regulasi wakaf yang berlaku di Indonesia? Penelitian skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridisnormatif. Tujuan yang dapat dicapai dengan analisis kualitatif adalah untuk menjelaskan sesuatu situasi, atau untuk mengupas atau menganalisa mengenai ketaksahan wakaf uang menurut pandangan as-Sayyid Sabiq. Dalam analisis data, penulis menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa menurut as-Sayyid Sabiq wakaf uang hukumnya tidak sah. Menurutnya bila seseorang yang akan berwakaf berbuat sesuatu yang menunjukkan kepada wakaf harus dengan syarat adanya kemugkinan memperoleh manfaat dari barang yang diwakafkan, dengan catatan barang itu sendiri tetap adanya (baqāu ‘ainihi). Alasan hukum as-Sayyid Sabiq yang berpendapat bahwa wakaf uang tidak sah adalah karena wakaf uang itu bendanya tidak bisa tetap (baqāu ‘ainihi) ketika digunakan untuk membeli sesuatu seperti lilin, makanan, dan wangi-wangian. Selain itu, sifat uang itu sendiri yang yutlafu bi al-intifā’ ketika dipergunakaan akan menghilangkan kewakafan itu sendiri. Pendapat as-Sayyid Sabiq yang menganggap ketaksahan wakaf uang tidak relevan dengan regulasi wakaf yang berlaku di Indonesia. Dengan kata lain, pendapat as-Sayyid Sabiq berbeda dengan regulasi wakaf di Indonesia, karena berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, wakaf itu tidak cukup hanya dengan benda tidak bergerak melainkan juga meliputi benda bergerak dan juga uang. Hal tersebut dapat dikaji dari jenis-jenis harta benda wakaf di Indonesia berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Jika dianalisis pendapat as-Sayyid Sabiq tersebut, bahwa uang menurutnya tidak baqāu ‘anihi dan sifat uang itu sendiri yang yutlafu bi al-intifā’ hilang ketika dipergunakan. Ini harus dipahami bahwa fungsi uang sendiri dewasa ini sudah mengalami pergeseran. Awalnya uang hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi sekarang sudah menjadi sesuatu yang dapat diperjualbelikan. Dengan demikian, maka uang dipandang sebagai harta yang tidak habis sekali pakai dan dapat dipertahankan nilainya. Oleh karena itu, uang dapat dijadikan sebagi objek wakaf.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. H. Abd Madjid AS, M.SI
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jun 2014 11:32
Last Modified: 19 Apr 2016 10:47
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12839

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum