PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI PEMDA BANTUL

PUTRI DRESTHIANA WERDOYO , NIM. 10340197 (2014) PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI PEMDA BANTUL. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI PEMDA BANTUL)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (14MB) | Preview
[img] Text (PELAKSANAAN ALIH FUNGSI TANAH PERTANIAN MENJADI PERUMAHAN DI PEMDA BANTUL)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)

Abstract

Kabupaten Bantul merupakan wilayah yang memiliki luas wilayah 506,85 km², dengan jumlah penduduk 921.263 jiwa. Dari tahun ke tahun, Kabupaten Bantul mengalami perkembangan penduduk yang memerlukan rumah tempat tinggal. Hingga tahun 2013, tercatat perkembangan pembangunan perumahan di Kabupaten Bantul telah mencapai 105 perumahan. Selain itu, berkembangnya areal perumahan di Bantul ini mengurangi lahan pertanian yang ada. Alih fungsi lahan pertanian di Bantul mencapai rata-rata 20 hektar per tahun. Hal ini menjadi permasalahan penting karena regulasi yang ada di Bantul belum ada yang mengatur khusus alih fungsi pertanian, dan oleh karena melihat data peningkatan alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan di Bantul maka peneliti tertarik untuk meneliti pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan di Pemda Bantul ini dengan melakukan studi komparasi pada Perda No. 3 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda No. 23 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Peruntukan Penggunaan Tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research, yaitu dengan melakukan penggalian data melalui wawancara dengan informan dari instansi-instansi terkait di Pemda Bantul, serta melalui pengumpulan data dokumen dari instansi terkait pula. Pendekatan penelitian dalam permasalahan ini menggunakan metode yuridis-empiris yaitu dengan menekankan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta norma-norma hukum yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini yaitu bahwa pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian menjadi perumahan telah berimbas pada beberapa hal antara lain segi dominasi pekerjaan wilayah, segi produksi beras, dan segi penetapan desa rawan pangan. Selain itu secara prosedural pelaksanaan alih fungsi tanah pertanian ini relatif sudah sesuai dengan SOP yang ada. Akan tetapi dari segi regulasi, alih fungsi tanah pertanian ini masih memerlukan regulasi yang lebih khusus agar alih fungsi dapat dikendalikan, karena terdapat beberapa faktor yang mendorong Kabupaten Bantul menjadi daerah yang diminati alih fungsi, baik faktor eksternal maupun internal. Faktor eksternal yang mendorong yaitu karena Kabupaten Bantul tidak terlalu jauh dengan Kota Yogya, dan daerah lain yang berdekatan seperti Sleman dan Kota Yogya sendiri sudah sangat ketat dalam mengurusi alih fungsi tanah. Untuk segi internal, yaitu bahwa segi kelembagaan Kabupaten Bantul untuk mengurusi bidang pertanahan sebagaimana diamanatkan asas otonomi daerah di Bidang pertanahan, Bantul belum mampu sepenuhnya melaksanakannya, karena banyak faktor terutama faktor sumber daya manusia dan infrastruktur yang masih perlu pembenahan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 17 Jun 2014 11:34
Last Modified: 18 Aug 2016 10:18
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/12840

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum