PENETAPAN PIDANA MATI (MENURUT HUKUM ISLAM DAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (ICCPR))

MUHAMMAD RIFAI , NIM. 10360027 (2014) PENETAPAN PIDANA MATI (MENURUT HUKUM ISLAM DAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (ICCPR)). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PENETAPAN PIDANA MATI (MENURUT HUKUM ISLAM DAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (ICCPR)))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (PENETAPAN PIDANA MATI (MENURUT HUKUM ISLAM DAN INTERNATIONAL COVENANT ON CIVIL AND POLITICAL RIGHTS (ICCPR)))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)

Abstract

Hukuman mati merupakan suatu polemik dalam wacana hukum dan HAM di dunia modern saat ini. Hal ini karena ada anggapan bahwa hukuman mati itu dianggap hukuman yang tidak manusiawi. Hak Asasi Manusia yang meliputi hak untuk hidup, memiliki kebebasan dan keamanan tentunya ini adalah anugerah dari Tuhan yang harus dilindungi. Hal ini dianggap bertentangan dengan pelaksanaan hukuman mati yang selama ini berlaku bagi sebagian negara retensionis. Oleh karena itu PBB megeluarkan International Covenan on Civil and Political Right (ICCPR) sebagai perjanjian dunia yang membatasi dalam pelaksanaan hukuman mati bagi negara yang masih memberlakukan hukuman mati. Hal itu dianggap suatu solusi untuk menjaga kelansungan hidup manusia yang meliputi hak untuk hidup, memiliki kebebasan, dan manusia mempunyai hak untuk menentukan hidupnya. Pandangan seperti itu berimbas kepada hukum Islam yang masih memberlakukan hukuman mati dinggap melanggar Hak Asasi Manusia. Oleh karena itu penyusun mencoba mencari titik temu yang mendasar diantara ICCPR dan hukum Islam. Untuk menjawab persolan itu, penyusun menggunakan pendekatan normatif dan filosofis. Pendekatan normatif adalah suatu pendekatan yang digunakan dalam penelitian dimana masalah-masalah yang akan dibahas ada berada dalam bingkai norma-norma hukum yang ada, dalam hal ini adalah ICCPR, dokumen negara dan di dalam hukum Islam ( al-Qur‟an dan as-sunnah). Sedangkan pendekatan filosofis adalah pendekatan yang digunakan dalam penelitian untuk menegtahui tentang tujuan, hikmah, ini atau hakekat yang ada dibalik suatu permasalahan obyek yang diteliti. Teori yang digunakan penyusun adalah maqāṣid syarī„ah yaitu penjagaan agama, akal, jiwa, kehormatan serta harta. Penyusun menggunakan pendekataan itu karena jika kelima pokok tersebut terpenuhi maka masyarakat akan menjadi bahagia dan juga ketenangan akan tertanam disetiap kehidupannya, baik ICCPR yang melarang hukuman mati maupun hukum Islam yang masih memberlakukan hukuman mati. Dengan kedua pendekatan dan teori tersebut di atas, penyusun berkesimpulan bahwa ICCPR dan hukum Islam mempunya tujuan sama yaitu menjaga ketertiban masyarakat, melindungi segenap masyarakat dan negara, dan tetapi kedua element tersebut mempunya cara pendekatan yang berbeda. ICCPR yang melarang hukuman mati jelas bahwa didalam pasal-pasalnya mencegah terjadinya penyalahgunaan hak dan juga disini juga diatur tentang pembatasanpembatasan hukuman mati. Sedangkan dalam hukum Islam masih mempergunakan hukuman mati yaitu (qiṣāṣ) dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syaratnya. Tetapi hukuman ini hanya dikenakan kepada pelanggaranpelanggaran yang diangap merugikan orang lain, dan menggangu ketertiban masayarakat. Contohnya pembunuhan disengaja, itupun bila ahli waris tidak memaafkan pelaku, tetapi jika ada pemaafan dari ahli waris atau keluarganya, maka hukum qiṣāṣ ini tidak bisa dijalankan, melainkan diganti dengan diyāt. Meskipun secara makna kedua hukum itu berbeda, tetapi keduanya mempunyai tujuan yang sama.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Ali Sodiqin, M.Ag.
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Jul 2014 09:21
Last Modified: 02 Jul 2014 09:21
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13324

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum