TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd. PENGADILAN AGAMA MUNGKID)

ALFI NORCAHYA, NIM. 10350029 (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd. PENGADILAN AGAMA MUNGKID). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd. PENGADILAN AGAMA MUNGKID))
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (22MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF TERHADAP DISPENSASI NIKAH AKIBAT HAMIL (STUDI PUTUSAN NOMOR: 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd. PENGADILAN AGAMA MUNGKID))
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (797kB)

Abstract

Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga/rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan suatu pembatasan usia perkawinan. Batas usia tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 7 ayat (1) yaitu perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 tahun. Pengadilan Agama Mungkid adalah salah satu lembaga peradilan yang mempunyai wewenang dalam memberikan izin dispensasi nikah. Pada tahun 2013 terdapat satu permohonan dispensasi nikah yang ditolak oleh Pengadilan Agama Mungkid yaitu penetapan nomor 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd. Permohonan ini diajukan oleh Pemohon yang anaknya masih berumur 15 tahun. Pemohon ingin menikahkan anak perempuannya dikarenakan telah berhubungan dengan pasangannya dan terlanjur hamil, sehingga pemohon mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. Penyusun tertarik meneliti penetapan dispensasi nikah nomor 0197/Pdt.P/2013/PA.Mkd karena permohonan tersebut ditolak oleh Pengadilan Agama Mungkid. Pokok masalah dalam penelitian ini yaitu apa dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Mungkid dalam menetapkan dispensasi nikah, bagaimana tinjauan hukum Islam dan hukum positif terhadap dasar dan pertimbangan hakim Pengadilan Agama Mungkid dalam menetapkan dispensasi nikah. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan didukung penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitik. Tehnik pengumpulan data penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu mengumpulkan data yang berkaitan dengan penetapan tersebut, serta wawancara dengan hakim Pengadilan Agama Mungkid. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan yuridis. Dari data yang ada, dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif dan induktif. Berdasarkan dari hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa majelis hakim dalam menetapkan dispensasi nikah berdasarkan dasar hukum dan beberapa pertimbangan. Dasar hukum yang digunakan adalah ketentuan pasal 7 ayat (2), pasal 34 ayat (1) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan pasal 2 huruf (b), pasal 26 ayat (1) huruf (c) Undang-undang Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Sedangkan pertimbangan hakim adalah bahwa usia kedua calon mempelai masih terlalu muda, masih terlihat kekanak-kanakan dan calon mempelai laki-laki belum bekerja. Menurut penyusun dasar dan pertimbangan Majelis hakim tersebut kurang sesuai menurut hukum Islam, sedangkan menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia sudah sesuai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Drs. H. Abu Bakar Abak, MM.
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Jul 2014 12:44
Last Modified: 18 Apr 2016 15:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13368

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum