ANALISIS YURISDIS ASPEK FORMIL DAN MATERIIL PUTUSAN PERKARA NO. 812/PID.SUS/ 2010/PN. BJM TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI

HUSNUL KHOTIMAH , NIM. 10340055 (2014) ANALISIS YURISDIS ASPEK FORMIL DAN MATERIIL PUTUSAN PERKARA NO. 812/PID.SUS/ 2010/PN. BJM TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (ANALISIS YURISDIS ASPEK FORMIL DAN MATERIIL PUTUSAN PERKARA NO. 812/PID.SUS/ 2010/PN. BJM TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (960kB) | Preview
[img] Text (ANALISIS YURISDIS ASPEK FORMIL DAN MATERIIL PUTUSAN PERKARA NO. 812/PID.SUS/ 2010/PN. BJM TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) yang memerlukan penanganan secara luar biasa pula karena dipandang dapat menghancurkan sendi-sendi keuangan dan/atau perekonomian negara dan penanganannya pun harus didahulukan. Tindak pidana korupsi di Indonesia menurut data statistik KPK semakin meningkat. Dengan hadirnya KPK diharapakan tindak pidana korupsi dapat dihilangkan di Indonesia demi kesejahteraan rakyat. Undang- Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) menyebutkan tindak pidana korupsi dilakukan oleh setiap orang ialah orang perorangan atau termasuk korporasi (pasal 1 ayat (3)). Untuk mendapatkan keuntungan, terkadang ada beberapa korporasi yang melakukan hal-hal yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, seperti menyuap pejabat ataupun pegawai negeri. Dewasa ini, dalam tindak pidana korupsi para penegak hukum berupaya untuk dapat menjerat korporasi yang telah merugikan negara. Terdapat kasus tindak pidana korupsi yang terdakwanya korporasi yaitu PT. Giri Jaladhi Wana dalam putusan No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm. Tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi tersebut dapat dipidana dengan mengacu pada pasal 2 dan 3 Undang-Undang PTPK dan pasal 197 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Putusan inilah yang menarik perhatian penyusun untuk meneliti mengenai aspek formil, materil dan pertimbagan hakim dalam menjatuhkan pidana kepada korporasi. Penelitian yang dilakukan penyusun merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan menganalisis putusan menggunakan sumber data sekunder. Sifat penelitian deskriftif analitik cara menganalisis dengan mendeskripsikan obyek penelitian kemudian menganalis menggunakan aspek formil, materiil dan pertimbangan hakim untuk mengambil kesimpulan yang sesuai dengan pokok masalah. Hasil penelitian yang didapat dari putusan perkara No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm. bahwa terdakwa PT. Giri Jaladhi Wana diputus dengan pidana denda dan penutupan sementara selama 6 bulan. Ditinjau dari aspek formil menyatakan putusan tersebut tidak sesuai dengan pasal 197 ayat (1) huruf b dan k KUHAP, yang mana dalam putusan harus memuat identitas terdakwa dan menyatakan terdakwa ditahan atau dibebaskan. Dilihat dari aspek materiil putusan No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm. perbuatan terdakwa didakwa dengan pasal 2 Undang- Undang PTPK dan telah memenuhi unsur dakwaan, sehingga terdakwa dapat dipidana dengan pidana denda dan penutupan sementara. Sedangkan dilihat dari pertimbangan hakim dalam menjatukan putusan No. 812/Pid.Sus/2010/PN.Bjm. bahwa hakim melihat tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi merupakan kejahatan yang luar biasa, sehingga penanganannya pun harus lebih diutamakan dan dengan menggunakan doktrin vicarious liability yaitu perbuatan bawahannya dapat dimintai pertanggungjawaban kepada atasannya maka korporasi dapat dipidana. Dengan dipidananya korporasi diharapkan dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh korporasi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Dr. Makhrus, M.Hum
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Jul 2014 13:15
Last Modified: 15 Aug 2016 11:22
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13377

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum