TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI BEKERJA DI LUAR NEGERI (Studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 185/Pdt. G/2012/PA. Smn.

MUAMMAR IRFAN NURHADI , NIM. 10350071 (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI BEKERJA DI LUAR NEGERI (Studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 185/Pdt. G/2012/PA. Smn. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI BEKERJA DI LUAR NEGERI (Studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 185/Pdt. G/2012/PA. Smn.)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (22MB) | Preview
[img] Text (TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP IZIN POLIGAMI KARENA ISTERI BEKERJA DI LUAR NEGERI (Studi Putusan Pengadilan Agama Sleman Nomor 185/Pdt. G/2012/PA. Smn.)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (223kB)

Abstract

Perkawinan merupakan berkumpulnya dua insan yang semula terpisah dan berdiri sendiri, menjadi satu kesatuan yang utuh dan bermitra. Salah satu bentuk perkawinan yang sering dibahas dan hangat diperbincangkan pada masa sekarang yaitu perkawinan poligami. Poligami dapat diartikan dengan suami memiliki isteri lebih dari satu dalam waktu yang bersamaan. Dalam Islam kebolehan poligami diatur dalam al-Qur’an (surat an-Nisa (4): 3) dan as-Sunnah, yaitu suami diperbolehkan melakukan poligami maksimal empat orang isteri. Para ulama’ berbeda pendapat dalam masalah kebolehan berpoligami serta syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk berpoligami. Di Indonesia kebolehan poligami diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan pasal 57 KHI disebutkan bahwa Pengadilan Agama hanya memberi izin kepada suami yang ingin beristeri lebih dari seorang apabila: 1). Isteri tidak dapat menjalankan kewajibanya sebagai isteri. 2). Isteri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan. 3). Isteri tidak dapat melahirkan keturunan, pasal tersebut merupakan syarat alternatif. Sedangkan syarat alternatif terdapat dalam Pasal 5 ayat (1), yaitu: 1). Adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri. 2). Adanya kepastian bahwa suami mampu menjamin keperluan-keperluan hidup isteri-isteri dan anak-anak mereka. 3). Adanya jaminan bahwa suami akan berlaku adil terhadap isteri-isteri dan anak-anak mereka. Berkaitan dengan peraturan kebolehan poligami diatas, Pengadilan Agama Sleman pada tahun 2012 memutus perkara tentang izin untuk berpoligami dengan alasan isteri bekerja di luar negeri. Alasan pemohon tersebut tidak terdapat dalam aturan Undang-undang, tetapi didalam putusan Hakim menurut penyusun dasar hukumnya tersebut perundang-undangan. Oleh sebab itu, hal tersebut penting untuk diteliti. Adapun yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan Hakim untuk memberikan izin poligami dalam memutuskan perkara tersebut serta Bagaimanakah tinjauan Hukum Islam terhadap dasar dan pertimbangan hukum yang digunakan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat deskriptik analitik. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa dokumentasi, yaitu putusan Hakim Pengadilan Agama Sleman Nomor 185/Pdt. G/PA. Smn sebagai data primer dan ditambah dengan wawancara sebagai data pendukung. Dalam menganalisa permasalahan yang ada penyusun menggunakan metode analisis data kualitatif dengan menggunakan cara berfikir induktif. Selanjutnya putusan tersebut dianalisis secara deduktif dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif, apakah putusan hakim tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dalil-dalil yang ada dalam al-Qur’an, hadits, kaidah fiqh, atau pendapat ulama’. Hasil dari penelitian ini adalah, bahwa yang menjadi dasar hukum hakim adalah Pasal 4 ayat (2) huruf a dan Pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 junto Pasal 57 Kompilasi Hukum Islam, meskipun dalam putusan tidak disebutkan secara langsung tetapi hal tersebut menjadi dasar hukum Hakim, sedangkan pertimbangan Hakim adalah demi kemaslahatan, karena dengan menolak izi

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Hj. Fatma Amilia, S.Ag, M.Si
Subjects: Peradilan Islam
Peradilan Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 07 Jul 2014 08:27
Last Modified: 20 Apr 2016 09:42
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13464

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum