MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI TERHADAP PERKEMBANGAN DISKURSUS DAN LEGISLASI USIA PERKAWINAN DI INDONESIA

KHAIDARULLOH, S.H.I , NIM. 1220310090 (2014) MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI TERHADAP PERKEMBANGAN DISKURSUS DAN LEGISLASI USIA PERKAWINAN DI INDONESIA. Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI TERHADAP PERKEMBANGAN DISKURSUS DAN LEGISLASI USIA PERKAWINAN DI INDONESIA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (465kB) | Preview
[img] Text (MODERNISASI HUKUM KELUARGA ISLAM: STUDI TERHADAP PERKEMBANGAN DISKURSUS DAN LEGISLASI USIA PERKAWINAN DI INDONESIA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (798kB)

Abstract

Pengaturan usia perkawinan merupakan salah satu bagian penting dari proyek modernisasi hukum keluarga Islam di Indonesia, yang sampai saat ini masih selalu aktual didiskusikan, bahkan menjadi isu sensitif bagi beberapa pemerhati keluarga. Namun, untuk mengkaji modernisasi hukum keluarga Islam di Indonesia melalui isu usia perkawinan secara lengkap, tentu diperlukan sebuah kajian yang mendalam terhadap hal-hal yang terkait erat dengannya, baik mengenai sejarah legislasi perkawinan berikut perkembangannya, atau tentang masalah usia perkawinan dalam tataran riil Secara umum, inti penelitian ini adalah mendeskripsikan, 1) bagaimana perkembangan diskursus dan legislasi usia perkawinan dalam konteks modernisasi hukum keluarga Islam di Indonesia, 2) bagaimana perdebatan dan polemik dalam diskursus usia perkawinan di Indonesia, 3) apa saja aspek-aspek penting yang terjadi di balik dinamika pengaturan usia perkawinan di Indonesia. Data-data dalam penelitian kualitatif ini diperoleh melalui studi kepustakaan (library research) dan studi-studi empiris lain yang dipandang relevan, dengan pendekatan normatifsosiologis- historis sebagai perangkat analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masalah pengaturan usia perkawinan di Indonesia tidak hanya mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengatur praktik perkawinan, tetapi juga menandai terjadinya perdebatan panjang tentang metodologi hukum antara tradisi Islam dan negara dalam konteks pelembagaan hukum Islam di Indonesia. Kemunculan peraturan perkawinan mulai dari Rancangan Undang-undang perkawinan (1973), penetapan Undang-undang Perkawinan (1974) hingga Kompilasi Hukum Islam (1991) dengan latar belakang sosialnya masingmasing, misalnya, menjadi bukti bahwa, di satu sisi, pemerintah mengintervensi hukum keluarga Islam yang mana sebenarnya fleksibel dalam penentuan usia perkawinan, dan mengakomodir kepentingan umat Islam, yang mayoritas, dengan cara unifikasi hukum agar mereka tetap bisa menjalankan praktik perkawinan berdasarkan keyakinannya, di sisi lain. Namun demikian, dari waktu ke waktu, nampaknya perdebatan masalah usia perkawinan belum bisa dikatakan final. Pasca reformasi, isu ini terus bergulir, dan menjadi kegelisahan tersendiri bagi berbagai kalangan, baik dari akademisi, feminis, aktifis hingga institusi negara, yang mana masing-masing dengan caranya sendiri ketika mengkritisi isu ini, baik secara teoretis maupun praktis, serta bersifat individual maupun kolektif. Kemunculan Counter Legal Draft (CLD-KHI) (2004), sosialiasi masyarakat tentang usia perkawinan, hingga upaya berbagai pihak untuk mereview ulang aturan usia perkawinan di Indonesia, misalnya, merupakan bukti bahwa usia perkawinan dalam problem realitas merupakan isu yang krusial di Indonesia. Hal ini juga dapat dipotret, misalnya, dari fenomena dispensasi berikut permisiveness hakim di lingkungan pengadilan agama, yang mana selama ini masih minim dari perhatian publik karena cenderung menjadi perkara diskresi. Berbagai macam argumen dan alasan telah dilontarkan untuk mengkritisi diskursus usia pekawinan, baik dari soal ideologis, penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga soal peningkatan kualitas keluarga.

Item Type: Thesis (Masters)
Additional Information: Pembimbing : Euis Nurlaelawati, M.A., Ph.D
Uncontrolled Keywords: Keywords: Usia perkawinan, Modernisasi hukum keluarga Islam Indonesia, perdebatan dan polemik dalam perkembangan diskursus usia perkawinan.
Subjects: Hukum Islam
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 27 Aug 2014 12:43
Last Modified: 17 Apr 2015 15:51
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13857

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum