ISLAM DAN WACANA KONTEMPORER TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA. DALAM S.R. DZUHAYATIN, L. MARCOUS-NATSIR, M. ISNANTO, "MENUJU HUKUM KELUARGA PROGRESIVE, RESPONSIVE GENDER, DAN AKOMODATIF HAK ANAK."

MUHRISUN AFANDI, Ph.D., - (2014) ISLAM DAN WACANA KONTEMPORER TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA. DALAM S.R. DZUHAYATIN, L. MARCOUS-NATSIR, M. ISNANTO, "MENUJU HUKUM KELUARGA PROGRESIVE, RESPONSIVE GENDER, DAN AKOMODATIF HAK ANAK.". Menuju Hukum Keluarga Progresive, Responsive Gender, dan Akomodatif Hak Anak..

[img]
Preview
Image (ISLAM DAN WACANA KONTEMPORER TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA)
Cover-Rison.jpg

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text (ISLAM DAN WACANA KONTEMPORER TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA)
Perlindungan Anak-PSW-Muhrisun-Digilib UIN.pdf

Download (176kB) | Preview

Abstract

Respon positif dunia Islam terhadap Konvensi Internasional tentang Hak-hak Anak (KHA) memberikan harapan besar bagi upaya peningkatan sistem perlindungan anak, khususnya di negara-negara Muslim. Sebagaimana diketahui bahwa semua negara yang tergabung dalam OIC (Organization of Islamic Cooperation), atau yang lebih dikenal di Indonesia dengan singkatan OKI, telah meratifikasi Konvensi Hak Anak tersebut dengan disertai komitmen kuat untuk mengimplementasikannya dalam peraturan perundangundangan di negara masing-masing. Di kalangan para ahli dan penggiat perlindungan anak, respon positif dunia Islam terhadap KHA ini dipandang cukup mengejutkan, mengingat konvensi ini telah memicu polemik besar di negara-negara Barat terkait kompatibilitasnya dengan nilai-nilai, budaya, dan hukum lokal. Di Amerika Serikat, misalnya, konvensi ini mendapatkan penolakan keras dari kalangan agamawan konservatif karena beberapa aspek dari konvensi ini diangap bisa mengancam nilai-nilai dan sistem keluarga yang berlaku di masyarakat Amerika. Hal inilah yang menjadi salah satu sebab mengapa Amerika Serikat hingga saat ini tetap tidak meratifikasi Konvensi Hak Anak. Namun demikian beberapa penelitian menunjukkan fakta bahwa upaya ratifikasi KHA oleh dunia Islam ternyata tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap upaya peningkatan sistem perlindungan anak di negara-negara Muslim, termasuk Indonesia. Ada kesan yang sangat kuat bahwa ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh negaranegara Muslim adalah semata-mata bentuk formalitas tanpa ada komitmen yang serius untuk mengimplementasikannya (Hashemi, 2007). Tulisan ini mendiskusikan beberapa isu dan polemik terkait kebijakan perlindungan anak, khususnya terkait implementasi KHA dalam konteks masyarakat Muslim di Indonesia. Secara khusus diskusi dalam tulisan ini dimaksudkan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimanakah sebenarnya kebijakan perlindungan anak dipahami dan diinterpretasikan di kalangan masyarakat Muslim di Indonesia serta bagaimanakah ratifikasi KHA diimplementasikan dalam kebijakan dan program-program perlindungan anak di Indonesia saat ini.

Item Type: Article
Subjects: Artikel
Divisions: Artikel (Terbitan Luar UIN)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 04 Sep 2014 14:38
Last Modified: 20 Apr 2017 15:01
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/13906

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum