KONSEP DEMOKRASI DALAM ISLAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI DAN KHALED M. ABOU EL-FADL

ASNAN RITONGA - NIM. 02351216, (2008) KONSEP DEMOKRASI DALAM ISLAM MENURUT YUSUF AL-QARADHAWI DAN KHALED M. ABOU EL-FADL. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Dari sudut pandang Islam, demokrasi menyuguhkan sebuah tantangan yang sangat berat. Para ahli hukum muslim berargumen bahwa hukum yang dibuat oleh sebuah sistem kerajaan dipandang tidak sah karena ia menggantikan kedaulatan tuhan dengan otoritas manusia. Tapi hukum yang dibuat oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan juga mengandung persoalan serupa. Dalam agama Islam, tuhan adalah satu satunya pemegang kedaulatan dan sumber hokum tertinggi. Tapi demokrasi dipahami sebagai warisan kemanusiaan yang tiada ternilai harganya yang untuk sampai sekarang belum ditemukan alternatif yang lebih unggul. Demokrasi terus bertahan dan begitu digandrungi karena menghasilkan kebijakan yang bijak, suatu masyarakat yang adil, suatu masyarakat yang bebas, keputusan yang memajukan kepentingan rakyat atau manfaat bersama, menghargai hak hak individu dimana individu individu diposisikan sebagai hakim bagi kepetingannnya sendiri, memajukan pengetahuan dan kegiatan intelektual. Negara demokratislah yang paling menjamin hak asasi manusia, karena system tersebut menolak diktatorisme, feodalisme dan totalitarianisme. Oleh karena itu, perlunya demokrasi diintegrasikan dengan Islam. Selain untuk menambah wawasan umat islam mengenai dalam system pemerintahan agar umat islam tidak ketinggalan jaman dan juga untuk mencari system pemerintahan yang baik bagi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat yang mayoritas beragama Islam. Secara metodologis penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan sosio-historis dan politis. Pendekatan sosio-historis akan memaparkan dan mengkaji aspek kesejarahan dari kedua tokoh tersebut untuk mendapatkan gambaran yang objektif tentang produk pemikiran tentang konsep demokrasi dalam Islam. Aspek kesejarahan ini meliputi keadaan intelekutal, pengalaman spiritual, politis dan lain sebagainya yang bertolak pada adanya keterkaitan seorang pemikir kedua tokoh konsep demokrasi dalam Islam dengan kondisi sosialnya. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, ditemukan bahwa konsep demokrasi menurut Yusuf al-Qaradhawi adalah menuntut demokrasi agar digunakan sebagai sarana atau alat yang mudah untuk mewujudkan tujuan hidup seorang muslim. Sedangkan konsep demokrasi menurut Khaled Abou El-Fadl adalah demokrasi dalam ajaran Islam tidak harus menggantikan kedaulatan rakyat dengan kedaulatan tuhan dengan syarat proses pembentukan hukum yang bersifat demokratis harus memberikan prioritas kemaslahatan yang digariskan oleh syariah. Selain itu al-Qaradhawi menjadikan demokrasi sebagai prosedur dan mekanisme untuk menegakkan syari'at atau Negara Islam, sedangkan Khaled menjadikan demokrasi sebagai nilai dan prosedur untuk mencapai kemaslahatan bersama dan menghargai perbedaan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b Drs. RIYANTA, M.HUM. ; b Pembimbing II : /b YASIN BAIDI, S.AG., M.AG.
Uncontrolled Keywords: Demokrasi, Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1400

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum