STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB

DIAH ULFAH - NIM. 03350120, (2008) STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL) TENTANG PEMAKAIAN JILBAB. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Pemakaian jilbab, selama ini diyakini oleh umat Islam sebagai sebuah ajaran agama yang harus dilaksanakan. Para fuqaha pun berpendapat bahwa ayatayat yang berkaitan dengan jilbab menegaskan perintah yang berhukum wajib. Tetapi kemudian muncul pendapat baru yang sangat berbeda dengan dogma dan pendapat para fuqaha di atas. Pendapat ini muncul dari segolongan yang terkumpul dalam sebuah jaringan yang mereka namakan Jaringan Islam Liberal (JIL), yaitu sekumpulan orang-orang yang berusaha menyebarkan wacana- wacana Islam liberal di Indonesia. Jaringan Islam Liberal (JIL) ini berpendapat bahwa jilbab bukanlah sebuah ajaran agama Islam tetapi hanya bentuk adat belaka. Aksentuasi jilbab lebih pada etika dan estetika, bukan pada substansi agama, karenanya pemakaian jilbab ini bukan sebuah kewajiban; seseorang boleh memakainya, tetapi juga boleh menanggalkannya. Siapapun tidak boleh memaksakan orang lain untuk melaksanakan agamanya karena setiap orang mempunyai kebebasan penuh dalam menentukan bagaimana melaksanakan agamanya. Bagi Jaringan Islam Liberal (JIL), standar pemakaian jilbab adalah kepantasan umum, bukan ditentukan oleh norma agama. Ayat-ayat yang berkaitan dengan jilbab dikatagorikan ayat- ayat mu'amalah karenanya bersifat kontekstual artinya harus disesuaikan dengan kondisi tertentu; tidak stagnan. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan cara mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang koheren dengan obyek pembahasan. Dalam menganalisis permasalahan di atas, penyusun menggunakan metode pendekatan us}ul fiqh untuk menggali kandungan hukum dari nas} dengan kemaslahatan umum. Di samping itu, penyusun juga menggunakan pendekatan sosio- histories untuk mengetahui apakah pemakaian jilbab masih relevan atau tidak dalam masa kini, terutama dalam konteks Indonesia. Setelah menelaah bahan-bahan tersebut, maka dihasilkan bahwa dalam menentukan pemikirannya, Jaringan Islam Liberal (JIL) banyak mengadopsi metodologi- metodologi Barat yakni lebih mengedepankan akal, modernitas, relativitas dan lainnya. Mereka mengkaji kembali nas}-nas} dari segi histories agar sesuai dengan prinsip yang ditawarkan Barat. Dalam hal ini mereka cenderung mengesampingkan bentuk tekstual sumber hukum Islam. Bagi Jaringan Islam Liberal (JIL) yang terpenting adalah prinsip-prinsip umum (maqasid asysyari'ahnya, bukan bentuk baku hukumnya, karena pada dasarnya menurut mereka tidak ada hukum Tuhan dalam persoalan mu'amalah, artinya tidak ada ketentuan yang pasti dimana Allah menentukan otoritas kebijakan yang permanen terhadap bentuk hukum yang wajib dipraktikkan umat Islam. Jaringan Islam Liberal (JIL) seolah ingin menampilkan Islam baru dengan wajah Barat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b DRS. KHOLID ZULFA, M. Si. ; b Pembimbing II : /b DRS. SUPRIATNA, M. Si.
Uncontrolled Keywords: Jaringan Islam Liberal, Jilbab
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1401

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum