PRAKTIK HILAH DALAM SEWA MENYEWA (STUDI PANDANGAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH)

FARIDA ULVI NA'IMAH - NIM. 03380427, (2008) PRAKTIK HILAH DALAM SEWA MENYEWA (STUDI PANDANGAN IBN QAYYIM AL JAUZIYAH). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Dinamika sosio-kultural yang terjadi di masyarakat terus berkembang dari masa ke masa. Perkembangan ini sudah seharusnya juga diikuti dengan dinamisasi diberbagai bidang, tak terkecuali bidang hukum Islam. Hanya saja dinamika socio-cultural ini belum diimbangi dengan dinamisasi pemikiran hukum Islam, sehingga problematika yang ditemukan belum dapat diselesaikan dengan tuntas. Keadaan seperti inilah yang pada akhirnya menimbulkan gejala-gejala hukum seperti hilah. Hilah merupakan upaya atau rekayasa melahirkan hukum yang dimaksudkan untuk menghindari aturan-aturan yang telah mapan. Hilah juga dianggap sebagai suatu tindakan untuk menghindari substansi hukum Islam yang bermuatan moral tinggi. Muatan moral seperti ini seyogyanya tidak boleh dihilangkan dalam tataran aplikasi hukum. Ibn Qayyim al-Jauziyah merupakan salah seorang ulama yang paling intens dalam membahas tentang permasalahan hilah. Kitab karangannya yang berjudul I'lam al-Muwaqqi'in amp;#8216;An Rabb al- amp;#8216;Alamin banyak dijadikan rujukan dalam rangka pembahasan elastisitas hukum. Dan kitab ini mengupas permasalahan hilah dengan proporsi yang lebih banyak dibandingkan dengan pembahasan hukum lainnya. Atas dasar besarnya proporsi ini, penyusun mengajukan pembahasan praktik hilah dalam sewa-menyewa pandangan Ibn Qayyim al-Jauziyah dalam skripsi ini. Adapun pokok pembahasannya adalah argumentasi yang dikemukakan Ibn Qayyim al-Jauziyah terkait dengan praktik hilah dalam bidang muamalah, khususnya sewa-menyewa. Sebagai deskripsi awal, Ibn Taimiyah yang nota benenya guru Ibn Qayyim al-Jauziyah juga memiliki perhatian pada pembahasan hilah. Bedanya, Ibn Taimiyah yang secara tegas melarang segala praktik hilah dalam bentuk apapun, sementara Ibn Qayyim al-Jauziyah spada satu sisi mengharamkan hilah, namun pada sisi yang lain beliau memperbolehkannya. Di antara hilah yang diperbolehkan adalah kasus-kasus dalam permasalahan muamalah. Perlu dipertimbangkan pula, bahwa perbedaan guru dan murid ini disebabkan karena mulai munculnya sekian dinamika perkembangan wacana keilmuan dengan permasalahan lebih kompleks antara masa Ibn Taimiyah dengan masa Ibn Qayyim al-Jauziyah. Karena kajian ini merupakan kajian metode hukum Islam, maka pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan usuliah, yaitu pendekatan yang bertumpu pada teori-teori usul dalam kerangka berpikirnya. Lebih khusus lagi sebagaimana Ibn al-Qayyim, pembahasan hilah ini menggunakan metode al-mas{lahah al-mursalah. Ibn al-Qayyim memperbolehkan praktik hilah dalam sewa menyewa dengan jalan mengadakan perjanjian yang dimaksudkan untuk menghindari kezaliman demi mendapatkan haq, tetapi tanpa ada keinginan untuk menghindarkan diri dari beban taklif yang sudah menjadi ketetapan syari'ah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b Drs. OMAN FATHUROHMAN, SW, M.Ag. ; b Pembimbing II : /b YASIN BAIDI, S. Ag, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: Praktik, Hilah, Sewa-Menyewa
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:40
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1416

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum