IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 92/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA

MOH WAHYUDI , NIM. 10340117 (2014) IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 92/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text ( IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 92/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN )
10340117_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text ( IMPLIKASI PUTUSAN MK NOMOR 92/PUU-X/2012 TENTANG PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 27 TAHUN 2009TENTANG MPR, DPR, DPD, DAN DPRD DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG- UNDANGAN TERHADAP FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN )
10340117_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia, dibentuk dalam Amandemen Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945). Kehadiran DPD RI dimaksudkan untuk memperkuat ikatan daerah dalam kerangka NKRI serta mengakomodir kepentingan daerah dalam perumusan kebijakan nasional. Kedudukan dan fungsi DPD RI diatur dalam Pasal 22C dan 22D UUD NRI 1945. Kemudian, lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) yang mereduksi kedudukan dan fungsi DPD RI sebagai lembaga perwakilan, sehingga mengakibatkan kurang efektifnya DPD RI dalam menjalankan fungsi legislasinya serta mempertanggungjawabkan kepada konstituen dan daerah pemilihnya. Oleh karena itu, pada tanggal 14 Oktober 2012 DPD RI melakukan permohonan pengujian Undang-Undang (judicial review) UU MD3 dan UU P3 terhadap UUD NRI 1945 kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah melalui proses persidangan sekitar 6 bulan pada akhirnya pada tanggal 27 Maret 2013 MK mengabulkan permohonan tersebut melalui putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012. Berdasarkan keadaan tersebut, penyusun mencoba mengkaji, bagaimanakah fungsi dan kedudukan DPD RI sebelum putusan MK dan bagaimanakah implikasi putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 terhadap fungsi legislasi DPD RI?. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi kepustakaan (library research) yang bersumber pada bahan-bahan tertulis. Selanjutnya analisa data dilakukan secara kualitatif dan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis yaitu menguraikan beberapa fakta mengenai DPD RI, baik terkait tentang kedudukan dan kewenangannya, serta proses judicial review DPD RI ke MK, selanjutnya dilakukan analisis mendalam dengan didasarkan pada sumber-sumber data sekunder yang mencakup bahan primer, skunder, dan tertier yang berkaitan erat dengan objek penelitian seperti UU MD3 dan UU P3 serta putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012. Metode pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif sedangkan kerangka berfikir yang digunakan adalah kerangka berfikir secara deduktif dengan alat silogisme untuk membangun perspektif kebenaran hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem dua kamar di parlemen masih lemah (soft bicameral). Hal ini dikarenakan tidak berimbangnya keanggotaan, kedudukan dan kewenangan diantara dua kamar. lemahnya DPD RI sebagai kamar kedua mengakibatkan tidak efektifnya proses checks and balances. Kondisi demikian, tidak setara dengan legitimasi yang tinggi dari lembaga ini yaitu lahir dari pemilihan umum secara langsung oleh rakyat. Mengingat pentingnya DPD RI dalam mengimbangi proses legislasi nasional demi terciptanya produk Perundang-undangan yang aspiratif dan akomodatif maka penguatan terhadap susunan dan kedudukan DPD RI menjadi penting. Selanjutnya, putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 menunjukkan format baru dalam proses legislasi nasioanal yaitu adanya keterlibatan diantara Presiden, DPR RI dan DPD RI (tripartit). Hal ini juga berimplikasi terhadap perubahan mekanisme perencanaan, pengajuan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) di parlemen yang harus melibatkan DPD RI dalam proses legislasi nasional, sepanjang RUU yang menjadi kewenangannnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Udiyo Basuki, S.H., M.Hum.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 13 Nov 2014 12:46
Last Modified: 16 Aug 2016 15:49
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14512

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum