STATUS WANITA DI ASIA TENGGARA : Studi Terhadap Perundang-Undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia

. Khoiruddin , NIM. 963056 (2001) STATUS WANITA DI ASIA TENGGARA : Studi Terhadap Perundang-Undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia. ["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined] thesis, Pasca Sarjana.

[img]
Preview
Text (STATUS WANITA DI ASIA TENGGARA : Studi Terhadap Perundang-Undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia)
BAB I, VIII, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (STATUS WANITA DI ASIA TENGGARA : Studi Terhadap Perundang-Undangan Perkawinan Muslim Kontemporer di Indonesia dan Malaysia)
BAB II, III, IV, V, VI, VII.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (22MB)

Abstract

Studi ini bermaksud mengetahui status wanita dalam Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer Indonesia dan Malaysia, dan sejauh mana hal itu beranjak dari kitab-kitab fikih. Untuk tujuan ini ada empat indikator yang digunakan, yaitu: (1) kemungkinan poligami; (2) pencatatan perkawinan; (3) peran wali dan kebebasan mempelai wanita; dan (4) proses perceraian. Pengumpulan data dilakukan dengan melacak pada dua sumber pokok, yakni (1)kitab-kitab fikih tradisional imam mazhab, dan (2) Perundang-undangan Perkawinn muslim Kontemporer Indonesia dan Malaysia. Adapun untuk menganalis data digunankan perpaduan metode analisis isi (content analysis). Dengan analisis isi dimaksudkan studi ini menganalisis secara seksaman dan cermat isi yang ditemukan dalam kedua sumber pokok tersebut dalam bidang empat indikator yang digunakan. Kemudian dengan analisis perbandingan dimaksudkan studi ini membandingan kedua negara tersebut, yaitu Indonesia dan Malaysia, juga membandingkannya dengan isi kitab-kitab fikih, dan antara Indonesia dan Malaysia dengan negara-negara muslim lainnya. Studi ini menemukan, bahwa Hukum Perkawinan Muslim kedua Negara tersebut sama-sama mengharuskan adanya persetujuan dari pengadilan untuk bolehnya seseorang suami melakukan poligami, kecuali di Negara bagian Serawak dan Kelantan. Sebagai tambahan, Indonesia mengharuskan adanya persetujuan dari isteri/isteri-isteri. Sementara dalam kitab-kitab fikih tradisional tidak ditemukan ketentuan yang demikian. Studi ini juga menemukan, bahwa Hukum Perkawinan Muslim kedua negara tersebut mengharuskan adanya pencatatan perkawinan. Meskipun pencatatan perkawinan bagi kedua negara tersebut bukan syarat sah akad nikah, tetapi dengan keharusan pencatatan perkawinan ini, para pihak calon suami dan isteri telah diperiksa oleh Pegawai Pencatat Perkawinan dan Perceraian tentang terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat sah pernikahan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan ini dimaksudkan sebagai usaha untuk menjamin kesejahteraan dan keharmonisan rumah tangga serta terjaminnya hak-hak para pihak sebagai suami dan isteri. Dalam konsep fikih tradisional sarana mengoreksi apakah syarat-syarat untuk boleh atau tidaknya seorang melakukan pernikahan tidak ada. Akibatnya, dalam beberapa kasus isteri terlantar ketika suami tidak bertanggung jawab. Studi ini juga membuktikan bahwa Hukum perkawinan Muslim kedua Negara tersebut tidak mengakui adanya hak memaksa wali (ijbar), dan mengharuskan adanya persetujuan dari mempelai wanita untuk dapat dilangsungkan akad nikah, kecuali Terengganu yang tidak menghendaki adanya persetujuan mempelai wanita, dan Kelantan yang masih mengakui hak ijbar bapak dan kakek. Sebaliknya, konsep fikih tradisional memberikan hak kepada wali untuk menikahkan anak perempuan tanpa persetujuan wanita yang bersangkutan (wali mujbir). Akhirnya, studi ini juga membuktikan bahwa Hukum Perkawinan Kedua negara ini tidak mengakui hak talak suami. Disamping itu, Kedua negara ini tidak mengakui talak tiga, kecuali Perak. Karena itu, berdasar empat indikator tersebut dapat disimpulkan, bahwa status wanita dalam Perundang-undangan Perkawinan Muslim Kontemporer Indonesia dan Malaysia relatif sejajar dengan kaum pria dibandingkan dengan isi kitab-kitab fikih tradisional. Dari sisi waktu, usaha pembaruan Hukum Perkawinan yang dilakukan Indonesia dan Malaysia relatif terlambat dilakukan apabila dibandingkan dengan pembaruan yang dilakukan di umumnya Negara-negara Muslim lainnya. Di samping itu dapat juga disimpulkan, bahwa lahirnya Undang-undang Perkawinan Indonesia muncul sebagai tuntutan dari masyarakat Indonesia, khususnya dari kaum pembaharu dan kaum wanita, meskipun ada respon negatif dari kelompok tradisional. Lebih dari itu, metode pembaruan yang digunakan Indonesia dan Malaysia dalam melakukan pembaruan Hikum perkawinan adalah : (1)penafsiran ulang (reinterpretasi) nash, (2) siyasah al-Shar’iyah, (3) pengambilan salah satu pandangan para imam (mujtahid) terdahulu (takhayyur), dan (4) pengkombinasian sejumlah pandangan iman (mujtahid) terdahulu(talfiq)

Item Type: Thesis (["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined])
Uncontrolled Keywords: Kata kunci : Wanita, Undang-undang perkawinan muslim
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 20 Nov 2014 08:28
Last Modified: 07 Apr 2015 13:55
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14600

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum