PEMBAHARUAN ISLAM DI MINANGKABAU AWAL ABAD XX : STUDI TERHADAP PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD JAMIL JAMBEK, SYEKH ABDULLAH AHMAD DAN SYEKH ABDUL KARIM AMRULLAH

FACHRI SYAMSUDDIN, NIM. 97315 / S3 (2004) PEMBAHARUAN ISLAM DI MINANGKABAU AWAL ABAD XX : STUDI TERHADAP PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD JAMIL JAMBEK, SYEKH ABDULLAH AHMAD DAN SYEKH ABDUL KARIM AMRULLAH. Doctoral thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PEMBAHARUAN ISLAM DI MINANGKABAU AWAL ABAD XX : STUDI TERHADAP PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD JAMIL JAMBEK, SYEKH ABDULLAH AHMAD DAN SYEKH ABDUL KARIM AMRULLAH)
BAB I, VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (5MB) | Preview
[img] Text (PEMBAHARUAN ISLAM DI MINANGKABAU AWAL ABAD XX : STUDI TERHADAP PEMIKIRAN SYEKH MUHAMMAD JAMIL JAMBEK, SYEKH ABDULLAH AHMAD DAN SYEKH ABDUL KARIM AMRULLAH)
BAB II, III, IV, V.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (13MB)

Abstract

Disertasi ini membahas pemikiran Muhammad Jamil Jambek ( 1860 – 1947 M). Abdullah Ahmad (1878 – 1933 M), dan Abdul Karim Amrullah (1879 – 1945) dalam usaha pembaharuan Islam di Minangkabau. Awal Abad XX. Untuk itu, ada tiga permasalahan pokok yang perlu dijawab dan dijelaska. Pertama, bagaimana latar belakang munculnya pemikiran Syekh Muhammad Jamil Jambek, Syekh Abdullah Ahmad, dan Syekh Abdul Karim Amrullah dan aspek-aspek pembaharuan? Ketiga, bagaimana pengaruhnya terhadap pengalaman agama masyarakat serta reaksi yang menentang gerakan pembaharuan tersebut? Metode yang digunakan dalam ppenelitian ini adalah metode historis dan deskriptif dengan menggunakan analisis kualitatif. Metode historis digunakan untuk menjaring data yang berhubungan dengan latar belakang pemikiran Syekh Muhammad Jamil jambek, Syekh Abdullah Ahmad, Syekh Abdul karim Amrullah dan reaksi yang muncul dalam menentang gerakan pembaharuan. Melalui metode ini dapat diketahui suasana kehidupan masyrakat menjelang awal abad 20 dan riwayat hidup serta perjuangan yang dilakukannya. Metode deskriptif digunakan untuk mengumpulkan data yang berhubungan dengan pemikiran, pengaruhnya terhadap pengalaman agama masyarakat, dan usaha-usaha yang dilakukannya dalam menunjang gerakan pembaharuan. Selanjutnya data yang terkumpul diklarifikasi dan diinterpretasi dengan menggunakan analisis kualitatif. Hasil penelitian ini berguna untuk : Pertama, pengembangan pengetahuan, tentang pembaharuan Islam di Minangkaba yang dilakukan Syekh Muhammad jamil Jambek, Syekh Abdullah Ahmad, dan Syekh Abdullah Karim Amrullah. Kedua, memperkaya khazanah pengetahuan tentang perkembangan Islam di Minangkabau terutama bagi generasi muda Islam sebagai penerasi kehidupan bangsa dan agama. Ketiga menambah wawasan umat Islam, bahwa masalah-masalah perbedaan pendapat dalam agama Islam tidaklah perlu dipertentangkan, tetapi malah sebaliknya untuk mencapai kemajuan. Keempat, pengadaan sumber bahan, acuan yang diperlukan sebagai dasar pemikiran dalam penelitian yang akan datang. Pemikiran pembaharuan yang dilakukan Syekh Muhammad Jamil Jambek, Syekh Abdullah Ahmad, dan Syekh Abdul karim Amrullah tidak dapat dilepaskan dari beberapa hal yang melatar belakanginya. Pertama, pengaruh pendidikan yang dilaluinya. Kedua, berkembangnya taqlid, bid’ah, dan khufarat di kalangan umat Islam di Minangkabau. Ketiga, semboyan adat yang mengatakan : Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tidak dapat dilaksanakan secara konsekuen oleh pimpinan adat dalam mengurus anak kemenakan, kampung dan nagari (masyarakat). Keempat, system pemerintahan colonial Belanda sangat merugikan umat Islam dalam mengembangkan ajaran agama. Temuan pokok disertasi ini : Pertama, pembaharuan tentang adat. Menurut hokum adat, bila seseorang meninggal dunia, maka harta yang ditinggalkan diwarisi oleh kemenakannya. Dalam hal perkawinan yang berkuasa adalah ninik mamak, walaupun sepanjang syarak wali yang menikahkan anak perempuan adalah ayahnya, tetapi jika tidak disetujui oleh ninik mamaknya, maka perkawinan itu tidak boleh dilaksanakan. Disamping itu juga adat menentukan bahwa tugas utama mendidik, menjaga, dan membesarkan anak adalah mamaknya. Adat ini tidak membebani suami dengan tanggung jawab terhadap anak isteri, selain dari sekedar belanja membantu biaya minum makan anak dan isterinya. Setelah pembaharuan, harta warisan dibagi kepada hrta pencarian (pusaka rendah) dan harta pusaka (pusaka tinggi). Harta pencarian (harta rendah) dibagi menurut faraid sedangkan harta pusaka pusaka tinggi) diwarisi menurut adat. Tanggung jawab terhadap anak adalah ayahnya, baik untuk menikahkan maupun memberi nafkah Kedua, pembaharuan tentang tarekat. Tarekat adalah bagian dari tasawuf. Yang menurut merek adalah salah satu asapek ajaran Islam. Dengan mengetahui dan mengamalkan tasawuf jiwa seseorang akan bersih, terjauh dari sifat-sifat yang jelek dan akan memiliki sifat-sifat terpuji. Meskipun demikian kaumpembaharuan tidak sependapat dengan praktik-praktik tasawuf (tarekat) yang tidak sejalan dengan Al-qur’an dan Sunnah. Perbuatan demikian dihukumi bid’ah. Menurut kaum pembaharu, tarekat itu tidak berasal dari Nabi, tidak pula dari sahabat. Silsislah guru-guru dan syekh-syekh tarekaat yang dikatakan sampai kepada Nabi adalah palsu. Ajaran dan amalan suluk bukan dari Nabi, sahabat, maupun tabi’in, merabitahkan guru dalam suluk tidak berasal dari syariat Islam. Ketiga, konsep pembaharuan tentang syari’ah. Dalam persoalan syari’ah mereka sangat menghargai jasa berbagai pendapat atau fatwa para imam mahzab dan ulama terdahulu, karena mereka teah mencurahkan pemikiran cerdasnya untuk memahami ajaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Meskipun demikian, ia tetap berpendapat bahwa kewajiban berijtihad tidak hanya bagi para ulama terdahulu saja, tetapi juga seluruh umat Islam yang mampu memahami Al-Qur’an dan Sunnah serta dapat menggali himah yang terkandung di dalam dua sumber pokok tersebut. mereka berusaha menanamkaan keimanan yang murni dari segala takhyul, khufarat, bid’ah, taklid, serta pikiran agama yang membeku. Berbagai usaha pembaharuan yang dilakukan pada dasarnya diwarnai oleh beberapa pemikirannya. Empat pemikiran kunci dapat dijadikan dasar atau inspirasi atas berbagai usaha dan aktivitas yang dilakukan dalam pembaharuan Islam di Minangkabau awal abad ke-20: berpikir secara rasional, kritis, optimis, dan lembaga pendidikan Islam sebagai pusat pembaharuan umat Islam.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Kata kunci:Pembaharuan Islam di Minangkabau
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 20 Nov 2014 08:58
Last Modified: 07 Apr 2015 15:38
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14611

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum