PENDEKATAN SAINTIFIK DALAM HUKUM ISLAM ( STUDI ATAS PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN MUHAMMAD SYAHRUR)

HILMI ARIF - NIM. 02361664, (2008) PENDEKATAN SAINTIFIK DALAM HUKUM ISLAM ( STUDI ATAS PEMIKIRAN FAZLUR RAHMAN DAN MUHAMMAD SYAHRUR). Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Merupakan suatu keniscayaan bila hukum Islam yang merupakan salah satu unsur dalam Islamic studies, menjadi tema sentral dalam upaya pengembangan dan perubahan secara terus menerus. Hal itu karena hukum Islam sangat intens berhubungan langsung dengan setiap evolusi masyarakat, baik sosial maupun intelektual. Adanya dictum bahwa hukum Islam akan survive di segala zaman disadari hanya akan membawa konsekwensi stagnansi bila paradigma yang ditonjolkan bersifat ideologis. Karena itulah mainstream yang rasional adalah mengembalikan hukum Islam ke dalam paradigma yang ilmiah (saintifik) sehingga memiliki potensi untuk dinamis sekaligus responsif di segala zaman. Konsekuensinya adalah hukum Islam yang pada dasarnya berlandaskan teks, haruslah terbuka atau paling tidak memiliki basis-basis yang dapat bersentuhan dan bersinergi dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan yang ada, sebagaimana layaknya ilmu pengetahuan yang tidak dapat berdiri sendiri. Menanggapi hal tersebut, Fazlur Rahman memberikan solusi dalam teori gerak ganda (double movement), yakni penetapan hukum spesifik saat ini membutuhkan kajian ilmiah yang luas dan terpadu untuk mengevaluasi dan menilai konteks masa sekarang sekaligus tetap merujuk pada ideal-moral yang tersistematisasi melalui penelusuran historis yang objektif terhadap teks al-Qur'an maupun Sunnah. Sedangkan Muhammad Syahr amp;#363;r dengan asumsi sakralitas teks al-Qur'an menekankan dilakukannya ijtihad tekstual kontemporer, yakni memaksimalkan penggunaan perangkat saintifik yang ada dalam menganalisis teks (ayat-ayat hukum) untuk memproduksi pemahaman yang sesuai dengan realitas objektif. Di sini terlacak sikap yang berbeda, yaitu Fazlur Rahman berkepentingan untuk mencapai pemahaman yang otentik sehingga pengembangan hukum Islam melalui kajian ilmiah memiliki parameter yang objektif. Sementara Muhammad Syahr amp;#363;r lebih berkepentingan untuk mencapai pemahaman baru atas hukum Islam, sehingga sistem ilmu pengetahuan kontemporer dapat secara langsung berdialektika dengan hukum Islam tekstual. Menyadari akan adanya kesamaan arah pemikiran akan tetapi dalam tahap selanjutnya terdapat variasi yang berbeda bahkan berseberangan dalam pemikiran Fazlur Rahman dan Muhammad Syahr amp;#363;r, maka penyusun tertarik untuk menyingkap dan mengkomparasikan kerangka pemikiran keduanya mengenai pendekatan saintifik dalam hukum Islam serta segi oprasionalisasinya dalam merumuskan hukum Islam. Kajian ini jelas bersentuhan dengan aspek-aspek epistemologis yang sarat dengan nuansa filosofis, sehingga pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan filosofis, yang berusaha mencari akar dan segi-segi permasalahan yang sebenarnya sehingga dicapai hipotesa secara general. Berdasarkan metode yang digunakan, maka terungkap bahwa Fazlur Rahman, dalam kerangka untuk membuka terjadinya proses dialektis keilmuan dalam hukum Islam, hanya meletakkan pada ruang lingkup penerapan konkrit di masa sekarang. Sementara Muhammad Syahr amp;#363;r, secara radikal membuka lebar digunakannya premis-premis saintifik kontemporer tidak hanya untuk melakukan formulasi penerapan hukum konkrit tetapi juga untuk melakukan dekonstruksi dan rekonstruksi dasar-dasar filosofisnya secara langsung kepada teks.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: b Pembimbing I : /b Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. ; b Pembimbing II : /b Drs. Malik Ibrahim, M.Ag.
Uncontrolled Keywords: saintifik, Hukum Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Last Modified: 04 May 2012 23:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/1479

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum