PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA BAITUL MAAL WA TAMWIL AKIBAT PEMBEKUAN (STUDI KASUS BMT AMANAH SLEMAN YOGYAKARTA)

WAHYU PROKLAMASI , NIM. 09340140 (2014) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA BAITUL MAAL WA TAMWIL AKIBAT PEMBEKUAN (STUDI KASUS BMT AMANAH SLEMAN YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA BAITUL MAAL WA TAMWIL AKIBAT PEMBEKUAN (STUDI KASUS BMT AMANAH SLEMAN YOGYAKARTA))
09340140_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka(3).pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA BAITUL MAAL WA TAMWIL AKIBAT PEMBEKUAN (STUDI KASUS BMT AMANAH SLEMAN YOGYAKARTA))
09340140_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir(3).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi karena terjadinya pembekuan pada BMT Amanah Sleman. Penyebab awal terjadinya pembekuan pada BMT Amanah adalah minimnya pengetahuan pengurus dan pengelola mengenai pengelolaan keuangan syariah serta masih rendahnya kepatuhan pengurus dan pengelola terhadap Peraturan dan hukum keuangan syariah. Wujud dari ketidakpatuhan tersebut yakni pengurus mulai lalai terhadap kewajibannya dalam mengurus BMT Amanah. Dengan tidak berfungsinya peran pengurus, maka pihak pengelola pun semakin leluasa melakukan banyak kesalahan hingga menyebabkan BMT Amanah beku. Kesalahan yang dilakukan oleh pengelola diantarnya adalah dengan membuat laporan keuangan palsu dan melakukan penyelewengan dana BMT untuk kepentingan pribadi. Selain itu pengurus dan pengelola juga mencampurkan keuangan BMT dengan keuangan pribadi sehingga keuangan BMT semakin tidak jelas hingga berdampak pada pembekuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi anggota akibat pembekuan BMT Amanah. Penelitian ini mengambil data pada 24 Juli 2014 sampai dengan 24 September 2014 di LOS DIY, BMT Amanah dan Perindagkop Sleman, dengan menggunakan metode pengumpulan data, observasi, wawancara dan studi pustaka. Sifat penelitian yakni deskriptif analitik sehingga tertuju pada pemecahan masalah dengan fakta-fakta ang ada. Adapun permasalahan yang akan dijawab pada penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi para anggota akibat pembekuan BMT Amanah dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi anggota untuk mendapatkan perlindungan hukum. Kesimpulan yang dapat diambil dari penelitian ini adalah pemberian perlindungan hukum kepada anggota masih sangat lemah, hal tersebut didasarkan karena BMT secara umum maupun BMT Amanah secara khusus belum memiliki payung hukum sendiri. Sementara perlindungan hukum yang dapat diterapkan bagi anggota BMT Amanah adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta KUHPerdata dengan melihat unsur wanprestasi dan unsur perbuatan melawan hukum. Kendala yang dihadapi anggota untuk mendapatkan perlindungan hukum diantaranya disebabkan karena keadaan BMT Amanah yang beku serta minimya kejelasan tanggung jawab dari pengurus dan pengelola BMT Amanah. Ketidakjelasan yang dilakukan pengurus dan pengelola BMT Amanah yakni dengan cara kabur untuk menghindari kewajiban, mengabaikan tagihan anggota dan memberikan janji pembayaran yang tidak kunjung dipenuhi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing : Iswantoro,S.H., M.H.
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 01 Dec 2014 18:05
Last Modified: 18 Aug 2016 15:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14790

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum