KEJAHATAN TABRAK LARI (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PASAL 312) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM

MUQOWAM FIKRI , NIM. 10370018 (2014) KEJAHATAN TABRAK LARI (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PASAL 312) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (KEJAHATAN TABRAK LARI (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PASAL 312) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM)
10370018_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka(1).pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (KEJAHATAN TABRAK LARI (STUDI UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN PASAL 312) PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM)
10370018_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir(1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Tabrak lari merupakan bagian dari kecelakaan lalu lintas, yang mana pelaku atau orang yang terlibat kecelakaan melarikan diri. Tabrak lari tergolong sebagai tindak kejahatan, karena tindakan tersebut merugikan masyarakat umum, terutama bagi pengguna jalan. Berkaitan dengan itu, tabrak lari telah disinggung dalam UU No. 22 Tahun 2009, sebagai tindak kejahatan. Pada dasarnya hukum diciptakan guna melindungi dan menghormati hak asasi manusia, terlebih bagi negara yang berdasarkan hukum seperti Indonesia, begitu pula hukum Islam. Sehingga apa yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 khususnya, secara tidak langsung merupakan upaya penegakan HAM. Namun hukum Islam memandang lain mengenai tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009, begitu pula mengenai hukumannya yang kurang spesifik. Hukum Islam membagi perbuatan ke tiga golongan, 1. kelalaian, 2. Kesengajaan, dan 3. Menyerupai sengaja. Sedangkan Hukum positif hanya membagi kelalaian dan kesengajaan saja. Penelitian ini bertujuan untuk, (1) mengetahui ketentuan hukum islam terhadap tindakan tabrak lari dalam UU No. 22 Tahun 2009. (2) mengetahui sanksi hukum bagi pelaku tabrak lari dalam tinjauan hukum islam. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis. Penelitian ini bersifat kualitatif yang menggunakan pendekatan yuridis normatif, yang mengacu pada norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Adapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis, yang memaparkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan teori-teori hukum yang dijadikan sebagai objek penelitian. Hasil pembahasan penulisan ini menunjukkan bahwa, ketentuan tabrak lari yang ada dalam UU No. 22 Tahun 2009 Penulis memasukkan tabrak lari ke dalam perbuatan sengaja karena Pertama,Adanya perbuatan pelaku yang mengakibatkan kerugian. Kedua,Adanya kesengajaan dalam melakukan perbuatan (melarikan diri), walaupun perbuatan tersebut tidak menghendaki kerugian korban. Ketiga,Korban mengalami kerugian, hukuman yang ditetapkan berdasarkan penggolongan ketika korban mengalami kerugian materi, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia. Hukuman Takzir ketika korban mengalami kerugian materi dan luka ringan, kemudian Diyat untuk luka berat, dan Qishash diberikan ketika korban meninggal dunia begitupun dengan Diyat, ketika pelaku mendapatkan maaf dari keluarga korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Dr. OCKTOBERRINSYAH, M.Ag.
Subjects: Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Jinayah Siyasah (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 02 Dec 2014 09:21
Last Modified: 04 May 2016 10:19
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/14818

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum