DAMPAK PEMBATALAN PERKAWINAN DI DUSUN IROYUDAN DESA GUWOSARI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL DALAM PERSPEKTIF YURIDIS DAN PSIKOLOGI SOSIAL

MUHAMMAD SAID YUSUF , NIM. 1220310083 (2014) DAMPAK PEMBATALAN PERKAWINAN DI DUSUN IROYUDAN DESA GUWOSARI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL DALAM PERSPEKTIF YURIDIS DAN PSIKOLOGI SOSIAL. Masters thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text (DAMPAK PEMBATALAN PERKAWINAN DI DUSUN IROYUDAN DESA GUWOSARI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL DALAM PERSPEKTIF YURIDIS DAN PSIKOLOGI SOSIAL)
1220310083_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (29MB) | Preview
[img] Text (DAMPAK PEMBATALAN PERKAWINAN DI DUSUN IROYUDAN DESA GUWOSARI KECAMATAN PAJANGAN KABUPATEN BANTUL DALAM PERSPEKTIF YURIDIS DAN PSIKOLOGI SOSIAL)
1220310083_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Setiap manusia menginginkan agar rumah tangga yang dibangun langgeng di dunia sampai akhirat. Namun demikian ada saja hal-hal yang membuat perkawinan tidak seperti apa yang diharapkan. Kasus pembatalan perkawinan yang terjadi di Dusun Iroyudan membuktikan hal tersebut. Pembatalan perkawinan yang terjadi di Dusun Iroyudan dilakukan oleh RH terhadap perkawinan putranya, HD. Pembatalan ini didasari oleh adanya pemalsuan identitas dari mempelai wanita (AN). Berdasarkan latar belakang tersebut, terdapat beberapa pokok masalah, yaitu: bagaimana akibat hukum pembatalan perkawinan tersebut dan bagaimana dampak psikologi sosial pembatalan perkawinan tersebut terhadap korban dan keluarganya. Jenis penelitian yang digunakan dalam menyusun tesis ini adalah penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metode pengumpulan data observasi, wawancara dengan sumber data dan telaah dokumen. Penyusun menggunakan metode pendekatan normatif, yuridis dan psikologi sosial, yaitu cara pendekatan terhadap masalah yang diteliti dengan berdasar kepada Al-Qur‟an, As-sunnah, peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan pembatalan perkawinan, yakni Undang-Undang No.1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, dan teori-teori psikologi sosial yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Kesimpulan penelitian ini adalah: Pertama, dampak hukum dari pembatalan perkawinan tersebut ada tiga, pertama adalah iddah. AN tidak memiliki kewajiban iddah sebab dia dan HD belum pernah bercampur layaknya suami istri. Kedua adalah nafkah. HD tidak wajib memberi nafkah sebab nafkah hanya diberikan apabila istri memiliki iddah. Ketiga adalah harta bersama dan harta bawaan. HD dan AN belum memiliki harta bersama sebab setelah pernikahan mereka tidak pernah hidup bersama. Sedangkan mengenai harta bawaan, AN dan HD sepakat bahwa harta bawaan mereka masing-masing dibawa atau dikembalikan kepada yang bersangkutan. Kedua, dampak psikologi sosial yang muncul dari adanya pembatalan perkawinan ini adalah adanya rasa kecewa yang dialami HD dan keluarganya. Kekecewaan ini kemudian berpengaruh terhadap interaksi sosial mereka dalam masyarakat. Mereka menjadi pendiam dan menarik diri dari pergaulan di masyarakat. Saran penyusun diantaranya adalah agar semua pihak yang berkaitan dengan proses perkawinan lebih berhati-hati dan teliti dalam memeriksa berkas-berkas sebagai persyaratan pencatatan perkawinan. Untuk mempelai yang akan melangsungkan perkawinan hendaknya mengenali calon pasangannya masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari kaitannya dengan pembatalan perkawinan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: Hukum Keluarga
Divisions: Pascasarjana > Thesis > Hukum Islam
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 10 Dec 2014 18:25
Last Modified: 21 Apr 2015 16:07
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15098

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum