“KITAB AZ ZAKAH” DALAM NASKAH SABIL AL MUHTADIN KARYA SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI : ANALISIS INTERTEKSTUAL DAN SUNTINGAN TEKS

MUSLICH SHABIR, NIM. 92003 (2005) “KITAB AZ ZAKAH” DALAM NASKAH SABIL AL MUHTADIN KARYA SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI : ANALISIS INTERTEKSTUAL DAN SUNTINGAN TEKS. Doctoral thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (“KITAB AZ ZAKAH” DALAM NASKAH SABIL AL MUHTADIN KARYA SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI : ANALISIS INTERTEKSTUAL DAN SUNTINGAN TEKS)
BAB I, VI, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] Text (“KITAB AZ ZAKAH” DALAM NASKAH SABIL AL MUHTADIN KARYA SYEKH MUHAMMAD ARSYAD AL BANJARI : ANALISIS INTERTEKSTUAL DAN SUNTINGAN TEKS)
BAB II, III, IV, V.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (15MB)

Abstract

“Kitab al Zakah” dalam naskah Sabil al Muhtadin yang menjadi kajian dalam penelitian ini merupakan salah satu dari delapan bab yang ada di dalam Sabil al Muhtadin; dengan demikian, yang dimaksud dengan “kitab” adalah “bab”. Pemilihan terhadap “Kitab al Zakah” ini dengan pertimbangan bahwa zakat merupakan satu-satunya rukun Islam yang berdimensi vertikal dan horizontal, sekaligus bertujuan untuk mengungkapkan pemikiran al Banjari yang komprehensip tentang zakat. Sabil al Muhtadin yang ditulis oleh al Banjari (w. 1812) pada tahun 1193-1195 H./1779-1781 M. itu bukanlah kitab fiqh berbahasa Melayu pertama karena sebelumnya telah ada ash shirath al mustaqim yang ditulis oleh Nuruddin ar Raniri (w. 1659) pada tahun 1044-1054 H./1634-1644 M., dan secara tegas al Banjari menyebutkan hal itu dalam mukaddimah kitabnya. Penulisan Sabil al Muhtadin di samping untuk memenuhi kebutuhan kitab fiqh berbahasa Melayu yang sangat dibutuhkan masyarakat, juga untuk memenuhi permintaan Sultan Banjar yang menginginkan rakyatnya bisa mengamalkan ajaran Islam secara sempurna. Penyusunan Sabil al Muhtadin, sebagaimana diakui sendiri oleh penulisnya, didasarkan pada kitab-kitab fiqh yang ditulis oleh ulama muta’akhkhirin dalam madzhab Syafi’i terutama: Fath al Wahhab oleh al Anshari (w.926), Tuhfat al Muhtaj oleh al Haitami (w.973), Mughni al Muhtaj oleh asy Syarbini (w.977) dan Nihayat al Muhtaj oleh al Ramli (w. 1004). Mengingat bahwa Sabil al-muhtadin merupakan naskah lama yang muncul dalam sejumlah naskah salinan maka perlu dipergunakan teori filologi, dan perlu disajikan dalam bentuk suntingan yang dilengkapi dengan aparat kritik. Dengan adanya pengakuan al Banjari bahwa penyusunan Sabil al Muhtadin didasarkan pada kitab-kitab fiqh yang sudah ada sebelumnya maka perlu diadakan penelitian dengan pendekatan intertekstual untuk mengetahui seberapa jauh keterkaitan Sabil al Muhtadin dengan kitab-kitab yang disebutkan itu. Mengingat bahwa secara khusus al Banjari menyatakan bahwa asy Syirath al Mustaqim merupakan kitab fiqh berbahasa Melayu yang sangat baik, maka sasaran utama dalam penelitian ini adalah analisis intertekstual antara “Kitab al Zakah” dalam Sabil al Muhtadin dengan “Kitab al Zakah” dalam ash Shirath al Mustaqim. Apabila ada pengembangan atau perbedaan pendapat di dalam kedua kitab dimaksud, peneliti berusaha menelusuri informasi itu dalam kitab-kitab yang al Banjari sebutkan di atas. Dari hasil penelitian dapat dikemukakan bahwa dari segi kuantitas pembahasan, “Kitab al Zakah” dalam Sabil al Muhtadin lebih luas dan lebih rinci dibanding dengan “Kitab al Zakah” dalam ash Shirath al Mustaqim. Pembahasan dalam Sabil al Muhtadin itu ada yang bersifat penjelasan dan ada pula yang bersifat revisi atas pembahasan dalam ash Shirath al Mustaqim. Dalam kerangka penjelasan ini muncul penilaian adanya ijtihad al Banjari, misalnya dalam masalah kebolehan memberikan zakat untuk fakir miskin guna kepentingan yang produktif. Untuk meneliti apakah benar bahwa al Banjari melakukan ijtihad, peneliti menelusuri kitab-kitab referensi dan hasilnya bahwa apa yang dinilai sebagai hasil ijtihad itu ternyata sudah dibahas oleh ulama terdahulu. Di samping itu, ada pula pembahasan dalam Sabil al Muhtadin yang bersifat revisi atas ash Shirath al Mustaqim, misalnya tentang nishob unta yang harus dizakati dengan bintu labun, di mana dalam ash Shirath al Mustaqim dinyatakan 35 ekor, sementara dalam Sabil al Muhtadin dinyatakan 36 ekor. Dalam kitab-kitab referensi, yang semuanya mengacu pada hadits Nabi, disebutkan 36 ekor. Peneliti sependapat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pada dasarnya Sabil al Muhtadin hanyalah merupakan penjelasan, atau sampai batas tertentu adalah revisi atas ash Shirath al Mustaqim. Selanjutnya, dengan berdasarkan pada hasil penelitian, dapat dinyatakan bahwa al Banjari adalah penganut madzhab Syafi’i yang fanatik dengan bukti tidak ada pendapatnya yang menyimpang dari pendapat-pendapat ulama’ Syafi’iyah yang terdahulu. Kitab-kitab fiqh yang sangat mempengaruhi di dalam penyusunan Sabil al Muhtadin adalah ash Shirath al Mustaqim, Tuhfat al Muhtaj, Mughni al Muhtaj, Nihayat al Muhtaj, dan Fath al Wahhab. Perlu kiranya dikemukakan bahwa Tuhfat al Muhtaj, Mughni al Muhtaj, Nihayat al Muhtaj merupakan syarah dari kitab yang sama yakni Minhaj ath Thalibin oleh an Nawawi; sementara Fath al Wahhab adalah syarah dari Manhaj ath Thullab (yang juga ditulis oleh al Anshari) yang merupakan ringkasan dari Minhaj ath Thalibin.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Additional Information: Promotor : Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar
Uncontrolled Keywords: Fikih Zakat, kajian kitab fikih, Syekh Muhammad Arsyad al Banjari.
Subjects: Ilmu Agama Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: H. Zaenal Arifin, S.Sos.I., S.IPI.
Date Deposited: 16 Dec 2014 09:25
Last Modified: 08 Apr 2015 10:05
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15166

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum