Pergeseran kebijakan pendidikan Nasional bidang agama Islam 1942-1994

Rachman Assegaf , 943023 (2004) Pergeseran kebijakan pendidikan Nasional bidang agama Islam 1942-1994. ["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined] thesis, UIN Sunan Kalijaga.

[img]
Preview
Text (Pergeseran kebijakan pendidikan Nasional bidang agama Islam 1942-1994)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB) | Preview
[img] Text
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (12MB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan memberi analisis pergeseran kebijakan pendidikan nasional bidang agama Islam sejak tahun 1942 sampai 1994. Rentang waktu tahun 1942 sampai 1994 sisistematisasikan dalam tiga periode: Pertama, masa perjuangan sampai diraihnya kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, dimana terjadi transisi dari penjajahan Belanda ke pendudukan Jepang. Kedua, masa awal kemerdekaan (Orde Lama, tahun 1945-1965), dan ketiga, masa pembangunan (Orde Baru tahun 1966-1994) pada saat mana kurikulum 1994 diberlakukan dan merupakan akhir dari masa Pembangunan Jangka Panjang Pertama (PJP I) pada tahun 1994. Penelitian ini difokuskan pada pola perubahan kurikulum pendidikan Islam dalam konstelasi kebijakan pendidikan nasional. Penelitian ini merupakan perpaduan antara penelitian sejarah (historical research) dengan analisis kebijakan (policy analysis). Pendekatan penelitian sejarah yang diterapkan adalah pendekatan sosio-kultural, dengan teknik pengumpulan data dokumenter dan survey. Adapun analisis kebijakannya menerapkan metode menerapkan metode deskriptif, preskriptif serta meta-analisis, ketiganya dibahas dalam perspektif sejarah, konseptual dan antisipatif. Sejauh ini hasil penelitiannya dapat disampaikan sebagai berikut. Transisi kekuasaan dari kolonial Belanda ke Jepang diikuti oleh perubahankebijakan pendidikan. Datangnya Belanda ke kepulauan ini membawa misi Kristen, misalnya, segera diganti menjadi Nipponisasi oleh Jepang. Dari kebijakan divide et impera yang ditempuh oleh Belanda menjadi strategi integratif oleh Jepang. Pemerintah Jepang bermaksud untuk dapat memobilisasi komunitas muslim yang merupakan mayoritas bangsa ini. Terjadinya transisi semacam itu tentu saja mempengaruhi timbulnya perubahan sistem pendidikan. Jika Belanda menerapkan kebijakan diskriminasi sekolah berdasarkan ras (Eropa atau Pribumi) dan status sosial (Pangreh Praja, saudagar kaya, maupun pegawai pemerintah), maka Jepang menerapkan kebijakan pendidikan yang seragam untuk semua kalangan dengan komposisi 6-3-3-4 tahun sekolah dari sekolah dasar(kekumin gakko) hingga pendidikan tinggi (Ika Dai Gakko), suatu sistem perjenjangan yang kemudian diambil sebagai kebijakan pendidikan nasional setelah Indonesia merdeka hingga kini. Pemerintah Jepang menerapkan pendekatan persuasif dengan jalan melakukan kunjungan ke pesantren, memberi subsidi lebih banyak dan mengangkat beberapa ulama untuk ikut serta dalam kegiatan politik dan organisasi massa. Lebih dari itu, Jepang telah menetapkan bahwa pengajaran agama Islam merupakan mata pelajaran yang boleh diajarkan disekolah umum, suatu kebijakan yang tidak dilakukan oleh kolonial Belanda. Pada awal kemerdekaan Indonesia (fase 1945-1950), ketika atmosfir politik masih belum stabil karena adanya Agresi Belanda I (tahun 1947) dan Agresi Belanda I I (tahun 1948), serta tatanan masyarakat belum kondusif akibat munculnya beberapa kerusuhan dan pemberontakan di beberapa daerah (seperti di Pekalongan dan Sumatera), dan ketegangan ideologi makin intensif (misalnya peristiwa pemberontakan Madiun pada tahun 1948), maka semua hal itu menyeret para elit muslim untuk memfokuskan perhatiannya pada isu politik daripada pendidikan. Walaupun begitu, jumlah sekolah, murid dan guru naik tajam bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya. Pada periode ini, pengajaran agama Islam di sekolah umum pemerintah memberi pelajaran agama Islam bilamana orang tua murid atau dewasa menyatakan tidak keberatan mengikutinya (lihat UUPP No. 4/1950 Bab XII pasal 20). Fase 1950-1959, ketika sistem demokrasi liberal dan multipartai diberlakukan oleh pemerintah, berlakulah Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP) No. 4 tahun 1950 beserta kurikulumnya. Di sini dinyatakan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk membentuk warga negara yang demokratis, berbudi luhur dan bertanggung jawab bagi bangsa dan negaranya. Kemudian, fase 1959-1965, ketika sistem demokrasi terpimpin dijadikan sebagai dasar pemerintahan secara resmi oleh Presiden, maka kebijakan pendidikan nasional melaksanakan ide Manipol USDEK dan Instruksi Menteri tentang Sapta Usaha Tama (tujuh usaha) dan Panchawardhana (lima prinsip) pada kurikulumnya. Di sini, tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk manusia Indonesia sosialis. Hal ini disebabkan oleh makin menguatnya pengaruh komunisme di Indonesia. Walaupun begitu, setelah kekuatan komunisme melemah, maka masa Orde Lama (tahun 1945-1965) segera beralih ke Orde Baru (tahun 1966-1998), sebuah fase baru bagi masa pembangunan nasional. Masa Pembangunan Jangka Panjang Pertama (tahun 1969-1994) dilalui dengan berbagai pergeseran kebijakan pendidikan Islam. Pada saat ini, pendidikan tidak lagi bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia sosialis, melainkan menjadi Pancasilais sejati, sementara Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 2 tahun 1989 menunjukkan penguatan peran pendidikan agama, di mana tujuan pendidikan dinyatakan untuk membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Perubahan kurikulum 1950, 1964, 1968, 1975, 1984 dan 1994 menunjukkan penguatan peran pendidikan agama. Pendidikan agama (Islam) dijadikan sebagai pelajaran wajib mulai TK, SD hingga ke Perguruan Tinggi. Kemudian, status madrasah dan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAIS) dapat memiliki jenjang dan civil effects yang sama bila dibandingkan dengan sekolah umum atau Perguruan Tinggi Umum (PTU). Jumlah sarana ibadah juga meningkat searah dengan perkembangan keberagaman umat, dan kegiatan keagamaan menjadi bagian dari program pemerintah yang dilaksanakan oleh Departemen Agama. Meskipun demikian, beberapa kebijakan pendidikan nasional menimbulkan respons sebagian kalangan masyarakat. Dalam hal ini ada beberapa macam respons, yakni respons positif yang berarti mendukung keputusan pemerintah, respons negatif yang menolaknya, dan penyimpangan kebijakan oleh kelompok yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah. Respons positif masyarakat muncul apabila posisi pendidikan Islam proporsional, sesuai dengan keberagama umat, dan tidak menghalangi keyakinan mereka. Sebaliknya, respons negatif masyarakat timbul dari peraturan yang mempersempit ruang gerak kebebasan beragama umat. Hal ini bisa menimbulkan gerakan penyimpangan di tengah masyarakat. Kebijakan Guru Ordonantie 1905 dan 1925, Wilde School Ordonantie 1932, serta pengawasan haji ke Mekkah yang diberlakukan oleh Belanda , atau perintah untuk melaksanakan seikerei oleh Jepang, serta masuknya pengaruh komunisme dalam kebijakan pendidikan nasional semasa Orde Lama (tahun 1945-1965), dan status Pendidikan Agama Islam yang bias dalam Rencana Undang-Undang Sistem Pendidkian Nasional (RUUSPN) no. 2 tahun 1989, mengakibatkan aksi protes dan penolakan oleh sebagian masyarakat. Hal ini penting untuk diketahui oleh pemerintah dalam mengambil suatu keputusan di masa datang. Dalam hal ini, beberapa upaya pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia yang perlu dilakukan adalah reorientasi wawasan keilmuan yang meliputi Pendidikan Agama Isla (PAI) berwawasan kebangsaan, demokrasi, HAM, dan pluralisme.

Item Type: Thesis (["eprint_fieldopt_thesis_type_phd" not defined])
Additional Information: Promotor:Prof.Dr.H.Noeng Muhadjir
Uncontrolled Keywords: Pendidikan Nasional, Agama Islam
Subjects: Ilmu Agama Islam
Depositing User: Khairunisa Etikasari, SIP, MIP Pegawai
Date Deposited: 24 Dec 2014 09:39
Last Modified: 24 Dec 2014 09:39
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15187

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum