AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA MELAYU : STUDI TENTANG RITUS SIKLUS KEHIDUPAN ORANG MELAYU DI PELALAWAN PROVINSI RIAU

HIDAYAT, NIM. 92004 / S3 (2008) AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA MELAYU : STUDI TENTANG RITUS SIKLUS KEHIDUPAN ORANG MELAYU DI PELALAWAN PROVINSI RIAU. Doctoral thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA MELAYU : STUDI TENTANG RITUS SIKLUS KEHIDUPAN ORANG MELAYU DI PELALAWAN PROVINSI RIAU)
BAB I, VIII, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (6MB) | Preview
[img] Text (AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA MELAYU : STUDI TENTANG RITUS SIKLUS KEHIDUPAN ORANG MELAYU DI PELALAWAN PROVINSI RIAU)
BAB II, III, IV, V, VI,VII.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (21MB)

Abstract

AKULTURASI ISLAM DAN BUDAYA MELAYU (Studi Tentang Ritus Siklus Kehidupan Orang Melayu di Pelalawan Provinsi Riau) Hidayat 92004 Kebudayaan tradisional Melayu Pelalawan adalah kebudayaan yang berasaskan pada kepercayaan animism-dinamisme dan pada pemikiran mendalam generasi terdahulu, dalam wujud adat dan tradidi. Kebudayaan itulah yang menjadi pedoman, pemberi arah (orientasi) dan pengendali dari perilaku dan semua tindakan orang Melayu Pelalawan. Berdasarkan catatan sejarah, abad VII/VIII Masehi atau abadpertama Hijriah, kebudayaan tradisional Melayu Pelalawan telah bersentuhan dengan Islam yang dibawa oleh para pedagang Muslim dari Timur Tengah, tetapi belum berakulturasi secara intensif, karena berhadapan dengan Hinduisme-Budhisme yang masih kuat dan adanya counter action dari Cina. Persentuhan yang intensif baru berlangsung pada abad XIII/XIV Masehi atau abad VII/VIII Hijriah. Pada masa inilah proses akulturasi Islam dan budaya tradisional Melayu Pelalawan dapat dikatakan benar-benar terjadi dan berhasil mentransformasikan kebudayaan tradisional Melayu Pelalawan menjadi kebudayaan Melayu yang berasaskan Islam. Transformasi kebudayaan inilah yang ditegaskan dalam ungkapan; Adat bersendi syara’, dan yang dikatakan Melayu adalah beragama Islam, berbudaya (beradat istiadat) Melayu dan berbahasa Melayu. Ungkapan tersebut menyatakan bahwa: 1) Kebudayaan Melayu Pelalawan adalah kebudayaan yang berasaskan nilai-nilai Islam (syara’). 2) Islam adalah identitas kemelayuan seseorang. 3) Orang Melayu yang melepaskan Islam, berarti ia melepaskan kemelayuannya. Keberhasilan Islam mentransformasikan kebudayaan tradisional Melayu Pelalawan menjadi kebudayaan Melayu yang berasaskan syara’ adalah realitas yang sangat menarik untuk diteliti dan menimbulkan pertanyaan, yaitu: 1) Bagaimanakah Proses akulturasi tersebut sehingga Islam mampu mengubah budaya tradisional Melayu Pelalawan menjadi kebudayaan Melayu yang berasaskan Islam (syari’ah). 2) Mengapa dalam proses akulturasi tersebut Islam mampu menempatkan diri pada posisi dominan sehingga Islam menjadi asas kebudayaan dan identitas kemelayuan seseorang? Melalui penelitian diskriptif-kualitatif dengan pendekatan ethnometodologi dalam perspektif fungsionalisme-struktural yang dilakukan, disertasi ini menyimpulkan bahwa: Akulturasi Islam dan budaya Melayu Pelalawan telah mentransformasi berbagai aspek kebudayaan; 1) Transformasi sistem kepercayaan orang Melayu Pelalawan dari animisme-dinamisme kepada aqidah tauhhid Islam yang bersumber dari wahyu; 2)Transformasi adt (ritus siklus kehidupan, sistem pemerintahan dan sistem sosial), dari berasaskan pemikiran generasi terdahulu kepada adat yang berasaskan syara’; 3) Transformasi tradisi dari berasaskan mitos dan tujuan kepada tradisi sebagai sarana sosialisasi nilai-nilai dan solidaritas. Akulturasi Islam dan budaya Melayu Pelalawan berlangsung melalui proses gradual: 1) Tergesernya mantera dan tawar oleh do’a dalam sistem perobatan Melayu, sehingga menyadarkan orang Melayu Pelalawan untuk berkepercayaan tauhid kepada Allah SWT. 2) Tergesernya posisi pemimpin tradisional (pemangku adat, dukun, bomo, dan pawang) oleh ulama dalam struktur sosial orang Melayu Pelalawan sehingga institusi ulama berada pada posisi dominan. 3) Perubahan konsep dan sistem politik kerajaan Melayu Pelalawan dari kerajaan kepada kesultanan. Perubahan ini menimbulkan konsekuensi: a) Raja atau sulţān adalah khalifah Allah, bukan penguasa mutlak; b) Sulţān wajib memelihara institusi kesultanan sebagai institusi politik Islam dan berperan aktif dalam pengembangan wacana dan aktivitas kebudayaan; c) sulţān tidak berwenang membuat hukum sendiri. Kewenangannya terbatas pada menafsirkan, memahami, menjabarkandan menerapkan Islam (al-Qur’an dan Sunnah Rasul); d) Dalam membuat ketentuan hukum, menetapkan keputusan, atau menyelesaikan berbagai persoalan, sultan harus meruju’ kepada sumber ajaran Islam dan meminta fatwa pada ulama. Keharusan ini menjadikan ulama berperan aktif dan strategis untuk mengakulturasikan Islam dan Kebudayaan Melayu Pelalawan. Perubahan konsep, sistem politik dan sistem hukum tersebut menjadikan Kerajaan Pelalawan sebagai Kerajaan Islam berbentuk Teokrasi Konstitusional, karena nilai-nilai Islam (syari’ah) menjadi dasar dalam berkehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakatnya. Meskipun Pelalawan tidak menyatakan diri sebagai kerajaan Islam, atau menyatakan Islam sebagai agama resmi kerajaan. Temuan penelitian ini memberi berbagai kontribusi baik secara akademik, empiris maupun praktis operasional. Secara akademik, kontribusi penelitian ini adalah: 1) Dilihat dari sisi antropologi, nilai-nilai Islam akan mendominasi dan mengakar kuat dalam sistem budaya suatu masyarakat apabila nilai-nilai Islam berakulturasi ke dalam budaya masyarakat melalui proses yang intensif, gradual, akomodatif, empatif, dan berkelanjutan, bukan frontal dan konfrontatif; 2) Dari sisi sosiologi, akulturasi Islam ke dalam suatu masyarakat dapat menjadikan Islam sebagai suatu identitas dan pengikat solidaritas suatu komunitas (spirit de corps), karena itu identitas dan solidaritas suatu komunitas tidak mutlak berdasarkan kesatuan etnis. Ia juga dapat juga terbentuk atas kesatuan aqidah. Kesatuan sosial inilah yang disebut dengan ummat; 3) Dakwah islamiyah yang dilaksanakan dengan pendekatan cultural, akomodatif –empatik, menghasilkan respon yang positif-simpatik, dapat menekan intensitas konflik karena perbedaan sistem dan orientasi nilai, mengembangkan toleransi, saling menghormati, dan menerima kemajemukan keberagaman umat sebagai realitas historis dan manusiawi. Secara empiris, akulturasi Islam ke dalam budaya Melayu Palalawan, telah menjadikan Islam sebagai identitas kemelayuan orang Pelalawan, sehingga identitas kemelayuan tidak selamanya didasarkan pada faktor genetis, tapi juga dapat terbentuk atas dasar aqidah. Dengan demikian, “Melayu” adalah konsep terbuka yang dapat dimasuki siapa saja melalui koridor Islam. Sebaliknya kemelayuan orang Melayu akan hilang apabila tidak berbajukan Islam. Secara praktis operasional, penelitian ini memberi kontribusi bahwa orang-orang Melayu akan mencapai kemajuan apabila pandangan hidup mereka yang dogmatis-mistis ditransformasikan kepada pandangan hidup yang rasional empiris melalui transformasi pemikiran dan pemahaman mereka atas Islam dan nilai-nilai budayanya sendiri, sehingga keberagamaan dan keberbudayaan orang-orang Melayu menjadi lebih rasional.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Uncontrolled Keywords: Keyword: Akulturasi agama dan budaya
Subjects: Ilmu Agama Islam
Kebudayaan Islam
Divisions: Pascasarjana > Disertasi > Ilmu Agama Islam
Depositing User: Edi Prasetya [edi_hoki]
Date Deposited: 20 Jan 2015 08:30
Last Modified: 10 Apr 2015 15:41
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15230

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum