PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN MENURUT MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

IRSYAD SANTOSO , NIM. 07360009 (2015) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN MENURUT MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA.

[img]
Preview
Text ( PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN MENURUT MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN )
10710101_bab-i_iv-atau-v_daftar-pustaka.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text ( PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PRODUK MAKANAN DAN MINUMAN MENURUT MUI DAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN )
07360009_bab-ii_sampai_sebelum-bab-terakhir.pdf
Restricted to Registered users only

Download (641kB)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_lightbox)
lightbox.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_preview)
preview.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_medium)
medium.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)
[img] Other (Thumbnails conversion from text to thumbnail_small)
small.jpg
Restricted to Registered users only

Download (0B)

Abstract

Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) adalah lembaga yang bertugas untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada masyarakat. Pokok masalah dalam skripsi ini adalah: Bagaimana bentuk perlindungan konsumen terhadap produk makanan dan minuman menurut MUI dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Dampak apa yang terjadi dengan tidak adanya perlindungan konsumen terhadap produk makanan dan minuman menurut MUI dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian yang dilaksanakan ini merupakan penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang mengutamakan data sekunder sebagai sumber data utamanya. Penelitian bersifat deskriptif yang bertujuan menggambarkan tentang objek permasalahan. Analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini untuk menjawab permasalahan digunakan analisis induktif. Penelitian ini menemukan bahwa persamaan perlindungan konsumen menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah pada intinya kedua-duanya sama-sama memberikan perlindungan hukum kepada konsumen. Sedangkan untuk perbedaan perlindungan konsumen menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah bentuk perlindungan konsumen terhadap produk makanan dan minuman menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) antara lain dengan melakukan penetapan fatwa MUI mengenai produk halal. Sedangkan bentuk perlindungan konsumen menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen antara lain dengan pengenaan sanksi sebagai akibat hukum dari pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dampak yang terjadi dengan tidak adanya perlindungan konsumen terhadap produk makanan dan minuman antara lain adalah kerugian yang diderita oleh konsumen. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen tampak bahwa itikad baik lebih ditekankan pada pelaku usaha, termasuk pelaku usaha industri rumah tangga karena meliputi semua tahapan dalam melakukan kegiatan usahanya, sehingga dapat diartikan bahwa kewajiban pelaku usaha untuk beritikad baik dimulai sejak barang dirancang atau diproduksi sampai pada tahap purna penjualan, sebaliknya konsumen hanya diwajibkan beritikad baik dalam melakukan transaksi pembelian barang dan/atau jasa. Hal ini tentu saja disebabkan oleh 4 kemungkinan terjadinya kerugian bagi konsumen dimulai sejak barang dirancang atau diproduksi oleh produsen atau pelaku usaha, sedangkan bagi konsumen, kemungkinan untuk dapat merugikan produsen mulai pada saat melakukan transaksi dengan produsen.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Pembimbing: Drs. H. FUAD ZEIN, MA
Subjects: Perbandingan Madzhab
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Madzab (S1)
Depositing User: Sugeng Hariyanto, SIP (sugeng.hariyanto@uin-suka.ac.id)
Date Deposited: 29 Jan 2015 11:25
Last Modified: 29 Jan 2015 11:25
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15416

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum