PROSES PENYIDIKAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DI POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

MUCHAMAD MASRURI DWIYANTO PUTRO, NIM. 10340047 (2015) PROSES PENYIDIKAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DI POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.

[img]
Preview
Text (PROSES PENYIDIKAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DI POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
BAB I, V, DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (4MB) | Preview
[img] Text (PROSES PENYIDIKAN DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENIPUAN JUAL BELI ONLINE DI POLDA DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
BAB II, III, IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)

Abstract

Jual beli melalui media internet atau sekarang dikenal dengan jual-beli online (E-Commerce) merupakan kegiatan jual-beli yang menggunakan sarana internet. Pada prinsipnya aktifitas jual beli online memberikan dampak positif memanjakan pembeli dan penjual, bagi penjual tentunya akan lebih mudah memasarkan barang dalam jangkauan yang sangat luas, bagi pembeli tentunya akan semakin mudah membeli barang tanpa harus pergi ke pasar maupun ke toko, namun aktifitas jual-beli online ini juga memberikan dampak negatif, karena tidak mempertemukan antara penjual dan pembeli secara langsung, maka rawan sekali terjadi penipuan. Transaksi jual-beli melalui Internet (E-Commerce) sangat marak dilakukan pada saat sekarang ini oleh masyarakat banyak, Misalnya di daerah perkotaan seperti di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kota Yogyakarta adalah salah satu perkotaan di Indonesia yang mana pengaruh budaya perkotaan sangat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitarnya, sebagai salah satu contoh adanya kecenderungan pola hidup serba instant dengan alasan kepraktisan. Tingginya aktifitas jual beli online di DIY menyebabkan banyak sekali kasus penipuan jual beli online, yang diperkirakan akan selalu meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan pada uraian tersebut di atas, maka permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah terkait bagaimana proses penyidikan dalam pembuktian oleh Polda DIY terhadap tindak pidana jual beli online. Untuk menjawab permasalahan tersebut peneliti ini termasuk penelitian lapangan (Field reseach), dengan pendekatan penelitian yuridis empiris yaitu mengambil data-data langsung dari lapangan dengan cara interview, observasi, atau dengan dokumentasi. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, teknik dalam pengumpulan data menggunakan beberapa teknik yaitu observasi, interview, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa proses penyidikan dalam pembuktian tindak pidana jual beli online oleh Polda DIY dilakukan sesuai dengan undangundang yang berlaku, dalam prosesnya melalui beberapa tahap yaitu penyidik melakukan penyelidikan, penangkapan, penahanan, dan penyitaan karena dalam kasus ini berhubungan dengan barang bukti elektronik penyidik juga melakukan digital forensik agar barang bukti elektronik terjaga keotentikan dan bukti elektronik bisa dipertangungjawabkan. Dalam menjalankan proses penyidikan penyidik juga mengalami banyak kendala di antaranya, sulitnya melacak pelaku karena biasanya pelaku mengunakan identitas palsu, minimnya peralatan canggih yang dimiliki oleh Polda DIY, keterbatasan personil yang memiliki kemampuan di bidang ITE, selanjutnya adalah kurangnya koordinasi dengan pihak terkait yang berhubungan penyedia layanan internet. Meskipun banyak kendala yang dihadapi Polda DIY tetap berusaha melakukan penyidikan dengan professional sesuai dengan peraturan yang ada demi tegaknya hukum serta terciptanya keamanan dan ketertiban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: PEMBIMBING: 1. Dr. H. MAKHRUS MUNAJAT., S.H., M.Hum., 2. ISWANTORO., S.H., M.H.,
Subjects: Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Miftahul Ulum [IT Staff]
Date Deposited: 23 Apr 2015 13:50
Last Modified: 23 Apr 2015 13:50
URI: http://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/15855

Share this knowledge with your friends :

Actions (login required)

View Item View Item
Chat Kak Imum